H.FAHRURROZI DAHLAN
ASWAJA NW
Bisa difahami bahwa definisi Ahlussunnah wa Al jamaah ada
dua bagian yaitu: definisi secara umum dan definisi secara khusus . * Definisi
Aswaja Secara umum adalah : satu kelompok atau golongan yang senantiasa
komitmen mengikuti sunnah Nabi SAW. Dan Thoriqoh para shabatnya dalam hal
aqidah, amaliyah fisik ( fiqih) dan hakikat ( Tasawwuf dan Akhlaq ) . *
Sedangkan definisi Aswaja secara khusus adalah : Golongan yang mempunyai
I’tikad / keyakinan yang searah dengan keyakinan jamaah Asya’iroh dan
Maturidiyah.
Sedangkan menurut ulama ‘aqidah (terminologi), As-Sunnah
adalah petunjuk yang telah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam dan para Sahabatnya, baik tentang ilmu, i’tiqad (keyakinan), perkataan
maupun perbuatan. Dan ini adalah As-Sunnah yang wajib diikuti, orang yang
mengikutinya akan dipuji dan orang yang menyalahinya akan dicela.[ Pengertian
As-Sunnah menurut Ibnu Rajab al-Hanbali rahimahullah (wafat 795 H): “As-Sunnah
ialah jalan yang ditempuh, mencakup di dalamnya berpegang teguh kepada apa yang
dilaksanakan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para khalifahnya yang
terpimpin dan lurus berupa i’tiqad (keyakinan), perkataan dan perbuatan. Itulah
As-Sunnah yang sempurna. Oleh karena itu generasi Salaf terdahulu tidak
menamakan As-Sunnah kecuali kepada apa saja yang mencakup ketiga aspek
tersebut. Hal ini diriwayatkan dari Imam Hasan al-Bashri (wafat th. 110 H), Imam
al-Auza’i (wafat th. 157 H) dan Imam Fudhail bin ‘Iyadh (wafat th. 187 H).”
Disebut al-Jama’ah, karena mereka bersatu di atas kebenaran, tidak mau
berpecah-belah dalam urusan agama, berkumpul di bawah kepemimpinan para Imam
(yang berpegang kepada) al-haqq (kebenaran), tidak mau keluar dari jama’ah
mereka dan mengikuti apa yang telah menjadi kesepakatan Salaful Ummah.
Jama’ah menurut ulama ‘aqidah (terminologi) adalah generasi
pertama dari ummat ini, yaitu kalangan Sahabat, Tabi’ut Tabi’in serta orang-orang
yang mengikuti dalam kebaikan hingga hari Kiamat, karena berkumpul di atas
kebenaran. Imam Abu Syammah asy-Syafi’i rahimahullah (wafat th. 665 H) berkata:
“Perintah untuk berpegang kepada jama’ah, maksudnya adalah berpegang kepada
kebenaran dan mengikutinya. Meskipun yang melaksanakan Sunnah itu sedikit dan
yang menyalahinya banyak. Karena kebenaran itu apa yang dilaksanakan oleh
jama’ah yang pertama, yaitu yang dilaksanakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam dan para Sahabatnya tanpa melihat kepada orang-orang yang menyimpang
(melakukan kebathilan) sesudah mereka.”
Sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu: اَلْجَمَاعَةُ مَا وَافَقَ الْحَقَّ وَإِنْ كُنْتَ
وَحْدَكَ. “Al-Jama’ah adalah
yang mengikuti kebenaran walaupun engkau sendirian.” Jadi, Ahlus Sunnah wal
Jama’ah adalah orang yang mempunyai sifat dan karakter mengikuti Sunnah Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menjauhi perkara-perkara yang baru dan bid’ah
dalam agama. Karena mereka adalah orang-orang yang ittiba’ (mengikuti) kepada
Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengikuti Atsar (jejak
Salaful Ummah), maka mereka juga disebut Ahlul Hadits, Ahlul Atsar dan Ahlul
Ittiba’. Di samping itu, mereka juga dikatakan sebagai ath-Thaa-ifatul
Manshuurah (golongan yang mendapatkan per-tolongan Allah), al-Firqatun Naajiyah
(golongan yang selamat), Ghurabaa' (orang asing).
Sekilas Sejarah ASWAJA NW
Asas NW berdasarkan mu’tamar 1 (22-24 Agustus 1954-Muktamar
III (25-27 Januari 1960) adalah:
Organisasi NW Berasaskan Islam dan Kekeluargaan.
Asas NW berubah menjadi: Islam Ahl-Al-Sunnah wa al-Jama’ah
‘ala Madzhab al-Imam al-Syafi’i.
Perubahan asasnya disebabkan karena Khittah perjuangan
Madrasah NWDI dan NBDI mengacu kepada konsep ASWAJA yang dianut mayoritas muslim.
LANDASAN NORMATIF ASWAJA NW
HADITS: alaikum bi al-sawaadi al-a’zhom wa yadu Allah fauqa
al-jamaah faman syazza sazza fi al-naar (H.R. At-Tirmizi)
Hadits: Lan Tajtami’a ummaty ala al-dhalalah abadan fa
‘alaikum bi al-jamaah (H.R. Thabrani)
ASWAJA NW: SEBUAH INTERPRETASI
Siapa ahl Sunnah NW?
Yaitu:
Orang yang tetap berada dalam sunnah (Tradisi)
Ke-Nahdhatulwathan-an).
Orang yang selalu setia dalam tradisi kesunnahan Nahdhatul
Wathan.
Orang yang berada dalam Khittah perjuangan NW yang populer
dengan Konsep Li i’laa’i Kalimatillah wa Izzi al-Islam wa al-Muslimin.
Ahl al-sunnah NW: Orang yang menjalankan amanah dalam semua
elemen perjuangan NW.
Ahl Sunnah NW: Orang yang selalu teguh dalam menjalankan
prinsip ke-NW-annya.
Ahl Sunnah NW: SELALU Berpikir Inovatif, produktif dan
furutistik dalam kerangka pengembangan NW yang progresif tentu dalam bingkai
Al-sunnah AL-Nahdhiyyah
Al-Jama’ah Nahdhatul Wathan:
al-jamaah: Kelompok
besar, kelompok mayoritas, kelompok yang solid, kelompok yang bersatu padu...
Itulah wa al-jamaah Nahdhatul wathan.
Al-jama’ah NW: Tidak akan bisa lepas dari Jam’iyyah NW:
Organisasi NW
Al-jamaah NW Berarti kelompok masyarakat yang masuk dalam
nakhoda organisasi NW yang memiliki visi, misi dan tujuan yang sama untuk
mengembangkan organisasi NW.
AHL AL-SUNNAH WA AL-JAMAAH NAHDHATUL WATHAN Berarti: orang-orang yang
berpegang teguh secara konsekuen apa yang telah disunnahkan dalam organisasi NW
yang dijalankan berdasarkan kesepakatan mayoritas untuk mengembangkan
organisasi menuju organisasi yang progresif dan responsif.
0 komentar:
Post a Comment