Monday, September 14, 2015

ASWAJA NAHDHATUL WATHAN


H.FAHRURROZI DAHLAN



ASWAJA NW



Bisa difahami bahwa definisi Ahlussunnah wa Al jamaah ada dua bagian yaitu: definisi secara umum dan definisi secara khusus . * Definisi Aswaja Secara umum adalah : satu kelompok atau golongan yang senantiasa komitmen mengikuti sunnah Nabi SAW. Dan Thoriqoh para shabatnya dalam hal aqidah, amaliyah fisik ( fiqih) dan hakikat ( Tasawwuf dan Akhlaq ) . * Sedangkan definisi Aswaja secara khusus adalah : Golongan yang mempunyai I’tikad / keyakinan yang searah dengan keyakinan jamaah Asya’iroh dan Maturidiyah.

Sedangkan menurut ulama ‘aqidah (terminologi), As-Sunnah adalah petunjuk yang telah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Sahabatnya, baik tentang ilmu, i’tiqad (keyakinan), perkataan maupun perbuatan. Dan ini adalah As-Sunnah yang wajib diikuti, orang yang mengikutinya akan dipuji dan orang yang menyalahinya akan dicela.[ Pengertian As-Sunnah menurut Ibnu Rajab al-Hanbali rahimahullah (wafat 795 H): “As-Sunnah ialah jalan yang ditempuh, mencakup di dalamnya berpegang teguh kepada apa yang dilaksanakan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para khalifahnya yang terpimpin dan lurus berupa i’tiqad (keyakinan), perkataan dan perbuatan. Itulah As-Sunnah yang sempurna. Oleh karena itu generasi Salaf terdahulu tidak menamakan As-Sunnah kecuali kepada apa saja yang mencakup ketiga aspek tersebut. Hal ini diriwayatkan dari Imam Hasan al-Bashri (wafat th. 110 H), Imam al-Auza’i (wafat th. 157 H) dan Imam Fudhail bin ‘Iyadh (wafat th. 187 H).” Disebut al-Jama’ah, karena mereka bersatu di atas kebenaran, tidak mau berpecah-belah dalam urusan agama, berkumpul di bawah kepemimpinan para Imam (yang berpegang kepada) al-haqq (kebenaran), tidak mau keluar dari jama’ah mereka dan mengikuti apa yang telah menjadi kesepakatan Salaful Ummah.


Jama’ah menurut ulama ‘aqidah (terminologi) adalah generasi pertama dari ummat ini, yaitu kalangan Sahabat, Tabi’ut Tabi’in serta orang-orang yang mengikuti dalam kebaikan hingga hari Kiamat, karena berkumpul di atas kebenaran. Imam Abu Syammah asy-Syafi’i rahimahullah (wafat th. 665 H) berkata: “Perintah untuk berpegang kepada jama’ah, maksudnya adalah berpegang kepada kebenaran dan mengikutinya. Meskipun yang melaksanakan Sunnah itu sedikit dan yang menyalahinya banyak. Karena kebenaran itu apa yang dilaksanakan oleh jama’ah yang pertama, yaitu yang dilaksanakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Sahabatnya tanpa melihat kepada orang-orang yang menyimpang (melakukan kebathilan) sesudah mereka.”



Sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu: اَلْجَمَاعَةُ مَا وَافَقَ الْحَقَّ وَإِنْ كُنْتَ وَحْدَكَ. “Al-Jama’ah adalah yang mengikuti kebenaran walaupun engkau sendirian.” Jadi, Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah orang yang mempunyai sifat dan karakter mengikuti Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menjauhi perkara-perkara yang baru dan bid’ah dalam agama. Karena mereka adalah orang-orang yang ittiba’ (mengikuti) kepada Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengikuti Atsar (jejak Salaful Ummah), maka mereka juga disebut Ahlul Hadits, Ahlul Atsar dan Ahlul Ittiba’. Di samping itu, mereka juga dikatakan sebagai ath-Thaa-ifatul Manshuurah (golongan yang mendapatkan per-tolongan Allah), al-Firqatun Naajiyah (golongan yang selamat), Ghurabaa' (orang asing).


Sekilas Sejarah ASWAJA NW



Asas NW berdasarkan mu’tamar 1 (22-24 Agustus 1954-Muktamar III (25-27 Januari 1960)  adalah: Organisasi NW Berasaskan Islam dan Kekeluargaan.



Asas NW berubah menjadi: Islam Ahl-Al-Sunnah wa al-Jama’ah ‘ala Madzhab al-Imam al-Syafi’i.

Perubahan asasnya disebabkan karena Khittah perjuangan Madrasah NWDI dan NBDI mengacu kepada konsep ASWAJA yang dianut  mayoritas muslim.



LANDASAN NORMATIF ASWAJA NW



HADITS: alaikum bi al-sawaadi al-a’zhom wa yadu Allah fauqa al-jamaah faman syazza sazza fi al-naar (H.R. At-Tirmizi)

Hadits: Lan Tajtami’a ummaty ala al-dhalalah abadan fa ‘alaikum bi al-jamaah (H.R. Thabrani)





ASWAJA NW: SEBUAH INTERPRETASI

Siapa ahl Sunnah NW?

Yaitu:

Orang yang tetap berada dalam sunnah (Tradisi) Ke-Nahdhatulwathan-an).

Orang yang selalu setia dalam tradisi kesunnahan Nahdhatul Wathan.

Orang yang berada dalam Khittah perjuangan NW yang populer dengan Konsep Li i’laa’i Kalimatillah wa Izzi al-Islam wa al-Muslimin.

Ahl al-sunnah NW: Orang yang menjalankan amanah dalam semua elemen perjuangan NW.

Ahl Sunnah NW: Orang yang selalu teguh dalam menjalankan prinsip ke-NW-annya.

Ahl Sunnah NW: SELALU Berpikir Inovatif, produktif dan furutistik dalam kerangka pengembangan NW yang progresif tentu dalam bingkai Al-sunnah AL-Nahdhiyyah





Al-Jama’ah Nahdhatul Wathan:



 al-jamaah: Kelompok besar, kelompok mayoritas, kelompok yang solid, kelompok yang bersatu padu... Itulah wa al-jamaah Nahdhatul wathan.

Al-jama’ah NW: Tidak akan bisa lepas dari Jam’iyyah NW: Organisasi NW

Al-jamaah NW Berarti kelompok masyarakat yang masuk dalam nakhoda organisasi NW yang memiliki visi, misi dan tujuan yang sama untuk mengembangkan organisasi NW.
AHL AL-SUNNAH WA AL-JAMAAH NAHDHATUL WATHAN Berarti: orang-orang yang berpegang teguh secara konsekuen apa yang telah disunnahkan dalam organisasi NW yang dijalankan berdasarkan kesepakatan mayoritas untuk mengembangkan organisasi menuju organisasi yang progresif dan responsif.

0 komentar:

Post a Comment