Monday, September 14, 2015

AL-QUR'AN DAN PRAKTEK JURNALISME (Analisis Jurnalistik Kontemporer)


 Abstrak
Ayat pertama yang diturunkan Allah SWT dimulai dengan perintah membaca, lalu disusul dengan pernyataan bahwa manusia dapat mempelajari ilmu-ilmu Tuhan yang belum diketahuinya melalui torehan pena (qalam). Signifikansi qalam ada pada fungsinya sebagai media. Sedangkan media hanyalah pengantar ilmu. Ilmu tak bisa tertangkap tanpa melalui proses pembacaan dan pemaknaan oleh manusia. Tetapi goresan qalam (tekstualitas) juga lebih solid sebagai penghantar ilmu ketimbang untaian kalam (oralitas) bila produk qalam yang tanpa intonasi itu terbaca cenderung melahirkan kreativitas dan kultur baru (cree la culture), sedangkan kalam yang disertai penekanan dan aksentuasi cenderung hanya mewariskan  kultur (heriter la cultere) apa adanya, karenanya refleksi teks lebih reliable (terpercaya) ketimbang referensi oral.
Pengajaran dengan al-qalam adalah suatu yang mutlak bagi manusia dan selainnya. Dan di antara makhluk yang diajarkan secara memadai dengan al-qalam adalah manusia. Para ahli tafsir menafsirkan firman-Nya ''yang mengajarkan manusia dengan al-qalam'' adalah simbolisasi mengenai pengajaran menulis, sebab alat yang digunakan untuk menulis adalah al-qalam (pena).

 
Kelengketan al-Qur'an dengan jurnalistik Islam yang membiaskan pengaruh yang sangat luas dan dalam, itu eksis dalam hubungan keduanya yang seakan-akan saudara kembar atau pinang dibelah dua. Bahwa al-Qur'an adalah ''kata Tuhan'' sementara jurnalistik adalah ''tulisan tangan manusia'', menunjukkan kelengkapan persaudaraannya. Hubungan peran keduanya dapat dipertegas bahwa al-Qur'an datang dari Tuhan ''pencipta segala sesuatu'', sementara tulisan manusia berperan ''mengekspresikan sesuatu''.




PENDAHULUAN
            Al-Qur’an sebagai kitab suci dapat dikategorikan sebagai salah satu jenis media massa cetak. Sebagai media cetak, kitab itu tentu memiliki fungsi-fungsi yang kurang lebih sama dengan fungsi-fungsi yang dimiliki oleh media cetak lainnya, seperti fungsi informasi, fungsi mendidik, fungsi kritik, fungsi pengawasan sosial (social control), fungsi menyalurkan aspirasi masyarakat dan fungsi menjada lingkungan hidup (surveilance of the enviorenment). Fungsi yang terakhir disebut ini ialah media massa senantiasa membuat masyarakat memperoleh informasi tentang keadaan sekitar kita, baik di dalam lingkungan sendiri maupun di luar lingkungan mereka.[1]
            Menurut Nasr Abu Zaid, al-Qur’an sebagai pesan komunikasi Tuhan telah diubah menjadi Mushhaf dan kini telah menjadi perhiasan. al-Qur’an tiada lain hanyalah sebuah teks, hingga dapat ditafsirkan secara terbuka (plural), maka wajar bila dalam setiap rentang waktu tertentu terjadi pergulatan penafsiran yang beraneka ragam.[2]
            Ketika al-Qur’an dihimpun dari shuhûf (lembaran-lembaran tulisan). Pemaknaan istilah shahifah dalam konteks kekinian, dapat diartikan ”surat kabar”, sementara shahâfi adalah wartawan yang mengandung makna historis dan filosofis. Dan tidak diragukan lagi bahwa tidak ada media cetak yang menjadi bahan diskusi seluas al-Qur’an. Walau Taurat dan Injil diterjemahkan ke lebih banyak bahasa, tapi al-Qur’an tetap melibihi kitab-kitab suci tersebut. Terbukti dari banyaknya studi, beragamnya tafsir dan banyak lagi aspek-aspek mengenai al-Qur’an yang menjadi bahan diskusi dan penulisan sejak dahulu.[3]
            Kehadiran al-Qur’an sebagai media massa cetak merupakan himpunan informasi dan pesan-pesan ilahi yang tersimpan dalam bunyi yang kemudian terabadikan dalam teks (tulisan). Teks al-Qur’an telah memainkan peran yang sangat penting bagi terjalinnya komunikasi antara Tuhan dan manusia dan antara manusia itu sendiri. Tanpa disadari ketika membaca dan memahami al-Qur’an sesungguhnya kita menulis ulang teks itu dalam bahasa mental yang mendominasi kesadaran batin kita, yaitu bahasa ibu.  
    


A. JURNALISME ISLAM VERSUS JURNALISME KONTEMPORER
            a. Jurnalisme Islam.  
Beberapa  tokoh mendefinisikan jurnalistik Islam antara lain;
            Emha Ainun Nadjib menyatakan: jurnalistik Islam adalah teknologi dan sosialisasi informasi (dalam kegiatan penerbitan tulisan) yang mengabdikan diri pada nilai agama Islam bagaimana dan kemana semestinya manusia, masyarakat, kebudayaan dan peradaban mengarahkan dirinya. [4]
            A. Muis menyatakan, Jurnalistik Islam adalah menyebarkan atau menyampaikan informasi kepada pendengar, pemirsa, atau pembaca tentang perintah dan larangan Allah SWT (al-Qur’an dan al-Hadist).[5]
            Dedy Djamaluddin Malik mendefinisikan Jurnalistik Islam sebagai proses meliput, mengolah dan menyebarluaskan berbagai peristiwa yang menyangkut umat Islam dan ajaran Islam kepada khalayak. Jurnalistik islami adalah crusade juornalism, yaitu jurnalistik yang memperjuangkan nilai-nilai tertentu, yakni nilai-nilai Islam.[6]
            Asep Syamsul Ramli menjelaskan bahwa jurnalistik Islam adalah proses pemberitaan atau pelaporan tentang berbagai hal yang sarat dengan muatan nilai-nilai Islam.[7]
            Suf Kasman menyebutkan bahwa Jurnalistik Islam adalah proses meliput, memgolah, dan menyebarluaskan berbagai peristiwa dengan muatan nilai-nilai Islam dengan mematuhi kaidah-kaidah jurnalistik/norma-norma yang bersumber dari al-Qur’an dan al-Sunnah rasullullah SAW. Jurnalistik islami diutamakan kepada dakwah islamiyah yaitu mengemban misi amar ma’ruf nahi munkar sesuai ayat Q.S. Ali Imran (3): 104).[8]
            b. Jurnalisme Kontemporer. 
            Jurnalisme, di abad ke-20, telah menancapkan merek yang cukup berpengaruh sebagai sebuah profesi. Ada empat faktor yang dipegangnya; perkembangan keorganisasian dari pekerjaan kewartawanan, kekhususan pendidikan jurnalisme, pertumbuhan keilmuan sejarah, permasalahan dan berbagai teknik komunikasi massa dan perhatian yang sungguh-sungguh dari tanggung jawab sosial kerja kejurnalistikan. Jurnalisme kontemporer sebenarnya menunjukkan masa dan waktu kegiatan kejurnalistikan dilaksanakan, karena dilakukan di era yang serba modern membuat kegiatan kewartaan tersebut dikategorikan kontemporer, maka disebutlah dengan istilah jurnalisme Kontemporer.[9]
            Bill Kovach dan Tom Rosentiel dalam The Elements of Journalism: What Newspeople Should Know and the Public Should Expect, merumuskan sembilan elemen jurnalisme. Berbagai elemen ini merupakan dasar jurnalisme agar bisa dipercaya oleh masyarakat. “The purpose of Journalism”, nilai Kovach dan Rosentiel, is to provide people with the information they need to be free  and self-governing”.[10] Kebajikan utama jurnalisme ialah menyampaikan informasi yang dibutuhkan masyarakat hingga mereka leluasa dan mampu mengatur dirinya. Jurnalisme membantu masyarakat mengenali komunitasnya. Jurnalisme dari realitas yang dilaporkannya menciptakan  bahasa bersama dan pengetahuan bersama. Lewat jurnalisme masyarakat mengenai harapannya siapa yang jadi pahlawan siapa penjahatnya. Media jurnalisme menjadi watcdog, anjing penjaga, berbagai peristiwa yang baik dan buruk dan mengangkat aspirasi yang luput dari telinga orang banyak. Semua itu terjadi berdasar informasi yang sama. Informasi itu disampaikan jurnalisme kepada masyarakat.[11]
            JURNALISME PADA PRINSIPNYA MEMILIKI TUGAS SEBAGAI:
            Pertama, MENYAMPAIKAN KEBENARAN. Kebenaran yang dimaksud dalam konteks jurnalisme kontemporer adalah kebenaran fungsional. Bukanlah kebenaran yang dicari-cari oleh orang-orang filsafat. Bukanlah kebenaran muthlak, apalagi kebenaran Tuhan. Kebenaran fungsional berarti kebenaran yang terus menerus dicari, seperti kebenaran harga sembako, kebenaran hasil pertandingan sepak bola, dst. Kebenaran disini juga bukanlah kebenaran yang bersifat religius, ideologis, atau pun filsafat. Juga tidak menyangkut kebenaran berdasar pandangan seseorang. Sebab pemberitaan seseorang jurnalis bisa memiliki bias. Latar belakang sosial, pendidikan, kewarganegaraan, kelompok etnik, atau agama yang dianut jurnalis mempengaruhi laporan berita yang dimuatnya. Jurnalis berkemungkinan menafsirkan ”kebenaran” sebuah fakta secara berbeda-beda satu sama lainnya.[12]
            Kedua, LOYALITAS KEPADA MASYARAKAT. Ini menandakan kemandirian jurnalisme. Ini artinya para jurnalis tidak bekerja atas kepentingan pelanggan. Para jurnalis bekerjaa atas komitmen, keberanian, nilai yang diyakini, sikap, kewenangan, dan profesionalisme yang telah diakui publik.[13]
            Ketiga, DISIPLIN DALAM MELAKUKAN VERIFIKASI. Ini berarti kegiatan menelusuri sekian saksi untuk sebuah peristiwa, mencari sekian banyak nara sumber, dan mengungkap sekian banyak komentar.
            Keempat, KEMANDIRIAN TERHADAP APA YANG DILIPUTNYA. Artinya, menunjukkan kreadibilitas  kepada semua pihak melalui dedikasi terhadap akurasi, verifikasi, dan kepentingan publik. [14]
            Kelima, KEMANDIRIAN UNTUK MEMANTAU KEKUASAAN. Artinya, media mengungkapkan tuntutan masyarakat akan perbaikan di berbagai bidang kehidupan dan berbagai tingkatan sosial, seperti kekuasaan yang korup, kolutif dan nepotis.
            Keenam, MELETAKKAN JURNALISME SEBAGAI FORUM BAGI KRITIK DAN KESEPAKATAN PUBLIK. Artinya media menyediakan ruang kritik dan kompromi kepada publik.
            Ketujuh, JURNALISME HARUS DAPAT MENYAMPAIKAN SESUATU SECARA MENARIK DAN RELEVAN KEPADA PUBLIK. Elemen ini mewajibkan media menyampaikan berita secara menyenangkan, mengasyikkan, dan menyentuh sensasi masyarakat.
            Kedelapan, KEWAJIBAN MEMBUAT BERITA SECARA KOMPREHENSIF DAN PROPORSIONAL. Mutu jurnalisme sangat tergantung kepada kelengkapan pemberitaan yang dikerjakan media.
            Kesembilan, MEMBERI KELELUASAAN JURNALIS UNTUK MENGIKUTI NURANI MEREKA. Ini terkait dengan sistem dan manajemen media yang memiliki keterbukaan. [15]
            Jurnalisme Kontemporer maupun jurnalisme Islam sebenarnya memiliki tugas yang sama namum ada hal-hal yang tidak sejalan dengan elemen jurnalisme kontemporer seperti kebenaran yang dianut oleh Islam jelas berbeda dengan kebenaran yang diyakini oleh jurnalis yang bukan beragama Islam, sehingga dalam hal-hal tertentu jurnalisme kontemporer menjadi sesuatu yang kebablasan karena kebebasan yang dianutnya, sehingga kontrol keagamaan menjadi hilang. Disinilah jurnalisme Islam memiliki peran sebagai kontrol moral terhadap persoalan kemasyarakatan yang menjadi objek pemberitaan.

B. MENELUSURI MAKNA JURNALISME DALAM AL-QUR’AN
Isyarat al-Qur'an tentang ilmu pengetahuan dan kebenarannya sesuai dengan ilmu pengetahuan hanyalah sebagai salah satu bukti kemu'jizatannya. Ajaran al-Qur'an tentang ilmu pengetahuan tidak hanya sebatas ilmu pengetahuan (science) yang bersifat fisik dan empirik sebagai fenomena, tetapi lebih dari itu ada hal-hal fenomena yang tak terjangkau oleh rasio manusia.[16] Dalam hal ini, fungsi dan penerapan ilmu pengetahuan juga tidak hanya untuk kepentingan ilmu dan kehidupan manusia semata, tetapi lebih tinggi lagi untuk mengenal tanda-tanda, hakikat wujud dan kebesaran Allah serta mengaitkannya dengan tujuan akhir, yaitu pengabdian kepada-Nya.[17]
Salah satu ciri yang membedakan Islam dengan yang lainnya adalah penekanannya terhadap masalah ilmu (science). Al-Qur'an dan al-Sunnah mengajak kaum muslimin untuk mencari dan mendapatkan ilmu dan kearifan, serta menempatkan orang-orang yang berpengetahuan pada derajat yang tinggi.[18]
Dalam al-Qur'an lebih dari sepuluh persen ayat-ayat al-Qur'an merupakan rujukan-rujukan kepada fenomena alam. Termasuk masalah kepentingan mendasar adalah menyingkap bentuk risalah yang disebut-sebut ayat-ayat keilmuan yang didapati, bagaimana bisa memanfaatkannya. Mengenai ini ada dua pandangan.  Pertama, bahwa al-Qur'an mencakup seluruh bentuk pengetahuan dan dengan demikian ia mencakup unsur dasar ilmu-ilmu kealaman. Kedua, beranggapan bahwa al-Qur'an semata-mata kitab petunjuk dan di dalamnya tidak ada tempat bagi ilmu kealaman. Di masa sekarang banyak orang yang mencoba menafsirkan beberapa ayat dalam sorotan pengetahuan ilmiah modern. Tujuan utamanya adalah untuk menunjukkan mukjizat al-Qur'an dan untuk menjadikan kaum muslimin akan keagungan dan keunikan al-Qur'an dan menjadikan kaum muslim bangga memiliki kitab agung seperti ini.[19]
Al-Qur'an merupakan petunjuk utama bagi manusia untuk mencapai kebahagiaan hidup dunia dan akhirat. Di dalamnya terkandung dasar-dasar hukum yang mengatur segala aspek kehidupan manusia. Di samping itu, al-Qur'an juga mengandung motivasi untuk meneliti alam dan mencintai ilmu pengetahuan. Karena itu, sebagian isi kandungan al-Qur'an yang cukup penting adalah ilmu pengetahuan. Memang, al-Qur'an tidak menyebutkan semua persoalan secara eksplisit. Banyak hal dan masalah yang hanya disebut secara implisit. Aspek ilmu pengetahuan dalam al-Qur'an tidak disebutkan secara detail, melainkan secara global dan tugas manusialah untuk menemukan spesifikasinya. [20] Di antara spesifikasi ilmu itu yang bisa digali dalam al-Qur'an adalah ilmu yang berhubungan dengan media tulis menulis yang lazim disebut jurnalistik.
Ilmu pengetahuan senantiasa memperbaharui teori dan analisa seiring perkembangan zaman dan berlansung terus menerus sesuai dengan kemajuan zaman. Sampai saat ini ilmu pengetahuan masih dalam keadaan antara kurang dan lengkap, antara samar dan jelas, antara keliru dan mendekati kebenaran, tapi al-Qur'an memuat prinsip-prinsip dasar ilmu pengetahuan dan peradaban. Dengan begitu, al-Qur'an tidak dapat dikatakan sebagai buku ilmiah atau ensiklopedi ilmu, tetapi ia lebih layak disebut sebagai sumber yang memberikan motivasi dan inspirasi untuk melahirkan ilmu pengetahuan dengan berbagai dimensinya, termasuk di dalamnya dimensi kejurnalistikan.[21]
Q.S.al-Alaq menegaskan bahwa proses pewahyuan terhadap Muhammad SAW adalah starting point pengetahuan, karena bagaimanapun proses pewahyuan dimulai dengan perintah: iqra'(bacalah!). Pembacaan adalah sebuah proses pengajaran, sehingga setelahnya muncul dua pilar yang merupakan bagian dari pengetahuan. Yang pertama: bahwa wujud yang berada di luar kesadaran manusia terbentuk dari tanda-tanda yang saling berhubungan sebagiannya dengan sebagian yang lain. Kedua: adalah kesadaran manusia terhadap tanda-tanda ini tidak mungkin bisa sempurna kecuali dengan at-taqlim, yaitu pembedaan sebagian dari tanda ini dengan sebagian yang lain. Alat-alat indera adalah instrument-instrument material untuk perbedaan indekatif secara lansung.[22]
Melihat al-qalam dalam pengertian metaforis sebagai alat-alat tulis terhadap abjad. Kita tidak bisa mengatakan bahwa kita menulis surat dengan tinta putih pada kertas yang putih. Karena terhadap yang demikian itu mata tidak bisa membedakannya. Akan tetapi jika misalnya menulis diwarnai hijau pada kertas putih, ini adalah pembedaan pertama, lalu di sana ada pembedaan yang kedua, yaitu terhadap huruf-huruf sehingga kita bisa menyimbolkan suara nun dengan huruf nun, suara lam dengan simbol huruf lam. Disebabkan karena ''nun' dan ''lam'' adalah dua huruf yang berbeda satu dengan yang lainnya. Kemudian kita menyimbolkan keduanya dengan dua simbol yang berbeda untuk membedakan perbedaan.[23]
Disebabkan karena dasar-dasar pengetahuan manusia adalah kemampuan untuk membedakan pembedaan (qalam), yang pada persepsi fua'adi mata berfungsi untuk membedakan warna, dimensi bentuk yang menjadi kapasitasnya. Sedangkan telinga berfungsi untuk membedakan suara sesuai dengan kapasitasnya pendengaran. Demikian juga indera-indera yang lain, lalu setelah itu muncul pikiran abstrak dan pengetahuan mengenai hubungan abstrak antara sebagian dengan sebagian yang lain, yang pertama kali adalah melalui media bahasa lalu selanjutnya melalui media bahasa yang sifatnya abstrak, bilangan dan symbol.[24]
al-Qur'an menginformasikan bahwa salah satu media untuk mengadakan pembedaan yang sangat berperan dalam bahasa abstrak manusia adalah suara ''nun''. Yang demikian itu terdapat dalam firmannya'' nun, demi al-qalam dan apa yang mereka tuliskan (Q.S.al-Qalam: 1). Kita bisa melihat di dalam bahasa Arab, bentuk umum yang merujuk kepada sesuatu yang berakal ataupun tidak berakal adalah bentuk  mim (ma) Q.S.an-Nahl: 49,'' dan kepada Allahlah apa (ma) yang di langit dan apa (ma) yang di bumi bersujud. Lalu digunakanlah ''nun'' guna membedakan yang khusus untuk yang berakal yaitu dengan kata ''man'' (Q.S.AL-Ra'd:15) ''dan kepada Allahlah siapa yang (man) di langit dan siapa (man) di bumi bersujud baik dengan tunduk atau terpaksa. Ma (huruf mim) adalah bentuk umum (sighah 'ammah) yang telah digunakan secara historis. Sedangkan man adalah bentuk khusus (sighah khassah) untuk yang berakal, yang muncul setelah ma yang di dalamnya digunakan suara nun (ma-n). demikian juga nun memainkan peran dalam membedakan antara laki-laki dengan perempuan. Yang demikian itu adalah pada nun an-niswah (nun yang digunakan untuk menunjukkan jamak perempuan). Antum adalah bentuk umum untuk laki-laki dan perempuan yang muncul sejak awal. Sedangkan antunna adalah bentuk kalimat yang khusus untuk perempuan. Artinya bahwa mim al-jamâ'ah mendahului nun al-niswah dalam penggunaan secara historis.[25]
Dengan demikian bahwa suara nun dalam konteks historisnya mempunyai peran sangat besar untuk memberikan pembedaan (al-taqlim). Oleh sebab itulah suara nun diikuti dengan firman-Nya'' demi al-qalam''. Dengan penambahan al-taqlim (pembedaan), maka bertambahlah suara susunan dari segala dan inilah yang dinamakan attashthir (pengkomposisian). Oleh sebab itulah dilanjutkan dengan ''wa ma yasthurun''. Yasthurûn muncul dari kata sathara yang dalam bahasa Arab mempunyai asal yang mandiri, yang menunjuk kepada makna keteraturan sesuatu (classification) atau dengan istilah Arab (al-tashnif). Artinya bahwa al-qalam adalah membedakan sebagian dari sesuatu dengan sebagian yang lain. Inilah yang diistilahkan dengan identification. Lalu diikuti dengan menyusun segala sesuatu sesuai dengan tempatnya, inilah yang dinamakan at-tashthir. Dari kata sathara juga muncul kata al-usthurah (mitos) yaitu menyusun sebagian dari segala sesuatu yang salah dengan sebagian yang lain, untuk menghasilkan sebuah cerita. Oleh sebab itu dinamakan usthurah.  Suara nun bisa menambahkan pembedakan beberapa hal dari sebagian yang lain, di samping juga menambahkan pembedaan (al-taqlim) yang membawa kepada adanya al-tashnif (penyusunan). Inilah yang dikehendaki oleh Q.S. al-qalam: 1-2).[26]
Kelengketan al-Qur'an dengan jurnalistik Islam yang membiaskan pengaruh yang sangat luas dan dalam, itu eksis dalam hubungan keduanya yang seakan-akan saudara kembar atau pinang dibelah dua. Bahwa al-Qur'an adalah ''kata Tuhan'' sementara jurnalistik adalah ''tulisan tangan manusia'', menunjukkan kelengkapan persaudaraannya. Hubungan peran keduanya dapat dipertegas bahwa al-Qur'an datang dari Tuhan ''pencipta segala sesuatu'', sementara tulisan manusia berperan ''mengekspresikan sesuatu''.[27]
Pengajaran dengan al-qalam adalah suatu yang mutlak bagi manusia dan selainnya. Dan di antara makhluk yang diajarkan secara memadai dengan al-qalam adalah manusia. Para ahli tafsir menafsirkan firman-Nya ''yang mengajarkan manusia dengan al-qalam'' adalah simbolisasi mengenai pengajaran menulis, sebab alat yang digunakan untuk menulis adalah al-qalam (pena).[28]
Dalam memahami dan menangkap pesan jurnalistik al-Qur'an kita tidak bisa begitu saja mencampuradukkan arti dari teks-teks yang kita baca dengan budaya, ilmu dan ideology yang kita pegang, kita harus meninggalkan dahulu hal tersebut untuk menggali pelbagai macam nilai, gagasan, keyakinan dan pemikiran ilmiah serta sosial dari pesan-pesan yang tersurat dalam teks-teks itu sendiri, walaupun toh nantinya kita temukan ketidaksesuaian gagasan tersebut dengan keyakinan kita tersebut.
Betapa al-Qur'an dengan gamblang menjelaskan pesan yang dibawanya, yaitu menerangkan kondisi sosial kemasyarakatan yang dihadapi dan akan selalu ditemui oleh setiap gerakan dakwah pada waktu, tempat serta karakteristik masyarakatnya yang berbeda-beda pula. Al-Qur'an juga tidak luput memberikan gambaran bahwa kemampuan dan kesiapan masing-masing ummat dalam mengikis kondisi dan merespon sesuatu yang baru banyak bergantung pada beberapa hal. Pertama, situasi dan kondisi mental yang dihadapi oleh suatu ummat dengan adanya peristiwa-peristiwa bersejarah yang pernah dihadapinya. Kedua, kesiapan para pemimpin umat dalam menatap masa depan bangsanya dengan terus mengobarkan semangat kebangkitan dan kemandirian dalam menyonsong sebuah kemajuan.[29]

C. AYAT-AYAT  JURNALISTIK  DALAM AL-QUR’AN
 Al-Qur’an mengintroduksikan dirinya sebagai pemberi petunjuk kepada jalan yang lebih lurus (Q.S.al-Isra’ (17): 19). Petunjuk-petunjuknya bertujuan memberi kesejahteraan dan kebahagiaan bagi manusia, baik secara pribadi maupun kelompok, dan karena itu ditemukan petunjuk-petunjuk bagi manusia dalam dua tujuan tersebut. Rasulullah SAW yang dalam hal ini bertindak sebagai penerima wahyu al-Qur’an, bertugas menyampaikan petunjuk-petunjuk tersebut., menyucikan dan mengajarkannya kepada manusia (al-Mulk (67): 2).
Menyampaikan petunjuk dapat diidentikkan dengan menginformasikan atau menjawab pertanyaan-pertanyaan tentang hal-hal yang diemban Rasulullah sebagai missi dari Allah. Tujuan yang ingin dicapai dari kaitannya sebagai pembawa berita kabar gembira dan pemberi peringatan adalah pemenuhan dari salah satu hak manusia, yaitu hak untuk tahu (The Right to Know), yang berarti juga hak untuk mendapatkan informasi yang lengkap, cermat, dan benar.
Dalam konteks penggalian ilmu pengetahuan dalam al-Quran, maka kebiasaan membaca dan menulis (Q.S. Al-'Alaq: 1-3) merupakan salah satu bentuk pengaruh al-Qur'an terhadap perkembangan apa yang disebut dalam ere modern dengan jurnalistik. Ungkapan ini bukannya tidak memiliki landasan normatif dalam al-Qur'an, di mana dalam al-Qur'an banyak sekali uraian-uraian yang menjelaskan secara jelas persoalan-persoalan yang berhubungan dengan ilmu kejurnalistikan, mulai dari alat-alat jurnalistik seperti; kata midad (tinta):Q.S.Kahfi (18): 109, Q.S.Luqman(13): 27. kata al-Qalam (pena): Q.S.Luqman (31): 27, Al-Qalam(68): 1, al-Alaq (96): 04, Ali Imran (3): 44. Kata Qirthas (kertas): Q.S.al-An'am(6): 07, 91. Kata Lauh (batu tulis): QS.AL-Buruj (85): 21-23, al-Qomar (54): 13, al-A'raf (7): 145,150 & 154. al-Muddatsir (74): 29. Raqq (lembaran):  Q.S.al-Tur (52): 1-3, al-Kahfi (18):9, al-Muthaffifin(83): 9 & 20. Shuhuf (helai-helai kertas): Q.S.Thaha (20): 33, al-Najm (53): 36, 'Abasa (80): 13, al-Takwir (81): 10, al-A'la (87):18-17, al-Mudatssir (74): 52, al-Bayyinat (98): 02., sampai kepada proses penginformasian dan penulisan berita yang dilakukan dengan penuh etika qur'ani yang kemudian diemplementasikan melalui  penerapan kode etik jurnalistik, sehingga pesan-pesan normatif al-Qur'an dapat dipahami secara baik dan benar oleh masyarakat penerima pesan itu sendiri. 
Dalam al-Qur’an, kedudukan berita tidak dapat diremehkan. Ini terlihat dari 114 surat yang ada di dalam al-Qur’an, 33 surat diantaranya memuat 66 kata berita dari 66 ayat. Meskipun tidak semuanya dapat dikatakan sebagai ayat-ayat yang mempunyai unsur-unsur dan bermakna jurnalistik, begitu juga surat-surat atau ayat-ayat lain yang tidak ada kata berita (annaba’, al-khabar, dan sejenisnya) juga tidak menutup kemungkinan mengandung unsur-unsur dan bermakna jurnalistik.[30]

D. UNSUR-UNSUR JURNALISTIK DALAM AL-QUR’AN
Dalam teori jurnalistik kontemporer dapat dikatakan bahwa karekteristik bahasa jurnalistik: sederhana, singkat, padat, lugas, jelas, jernih, menarik, demokratis, populis, logis, gramatikal, menghindari kata tutur, menghindari kata dan istilah asing, pilihan kata (diksi) yang tepat, mengutamakan kalimat aktif, menghindari kata atau istilah teknis, tunduk kepada kaidah etika.[31]
al-Qur’an menjelaskan dirinya tentang bagaimana menyampaikan misi kewahyuan ilahi kepada masyarakat. Hal ini terlihat dari konsep al-Qur’an tentang annaba’ atau al-khabar [32]yang di dalamnya ada kalimat, qaul, kalam.[33]  
Pengertian kalimat dalam konteks al-Qur'an.
Islam sangat memperhatikan ungkapan ''kalimat'' bahkan menjadikannya sebagai sebutan etika yang wajib diikuti, sama ada kalimat itu ditulis, dilafazhkan didengar atau dilihat. Kalimat: setiap lafazh tertulis atau terbaca terlihat, terucapkan al-Qaul: setiap lafazh yang terucapkan dari lidah manusia, sempurna atau kurang sempurna. al-Kalimat dalam konteks ilmu komunikasi jurnalistik jauh lebih umum dan lebih mencakup dari yang lain, sedangkan al-Qaul sebatas apa yang diucapkan. Konteks kalimat disini amat sangat general, kecuali jika digabungkan dengan konteks-konteks yang lain, maka akan memiliki makna tersendiri, jelas dan dapat membedakan dengan makna yang lain.
            a. Kalimat Allah
            Kalimat Allah adalah agama Allah, hukum Allah, syariat Allah dan semua yang datang dari Allah berupa perintah dan larangan.  Kata ini dalam perspektif jurnalistik informasi harus menjadi yang tertinggi yang tidak ada informasi yang paling tinggi selain kalimat Allah bukan kalimat fanatisme, kalimat egoisme pribadi, kelompok, bukan pula kalimat yang tidak ada guna dan mamfaatnya sama sekali.[34]
b.      Kalimatu allazîna kafarû
Ungkapan orang-orang yang menentang perkataan atau kalimat Allah dengan cara menjauhinya dari kebenaran dalam menginformasikan kepada orang lain atau memperolok-oloknya diantara ungkapan orang-orang kafir trinitas Tuhan, pengingkaran adanya Tuhan, rasul.
            c. al-Kalimah al-Sawa'
Yaitu kalimat keadilan dan kalimat perdamaian dan kalimat harmonis yang diungkapkan oleh para pemikir di kalangan manusia dengan memaparkan argumentasi dan dialogis yang baik dan benar.[35]
   d. Kalimat al-Kufr
            Kalimat ini bisa jadi diungkapkan oleh orang-orang munafiq, orang yang beriman, orientalis, sekuler dll.[36]
                   e.  Kalimat al-Taqwa
            Kalimat thayyibah; setiap kata yang menunjukkan kepada kebaikan dan menyuruh kepada kemashlahaan pribadi, sosial, dan masyarakat. Setiap untaian kata, kalimat, yang lafazhnya indah, maknanya mendalam, tidak kata-kata keji, kotor, kata penghinaan. Setiap kata yang lemah lembut yang merasup ke dalam hati, menghilangkan kepanikan, dan berbekas pada telinga yang mendengarkan.dst.[37]
                   f. al-Kalimat al-Khabitsah
            Kalimat yang jelek itu adalah setiap kalimat yang menyuruh kepada kejelekan dan kejahatan yang berefek kepada kerusakan personal, keluarga, dan masyarakat.[38]
            Adapun kalam ucapan atau etika komunikasi yang dimaksud adalah: La taqulu raa'ina wa qulu nzurna.[39] An yatthabiqa al-qaul bi al-fi'il, yaitu kebersesuaian antara perkataan dengan perbuatan [40] Annahyu an isro' fi ithlâqî al-tasmiyât al-khâti'ah ala annâs (tidak cepat mencap orang jelek, salah atau mencap orang kafir)[41] An lâ yudâfi'a annil mashbuhîn, jangan membela orang-orang yang mengkhiyanati Allah dan rasul.[42]
            Dari etika ini tercermin dalam hal-hal yang penting untuk disampaikan dalam informasi jurnalistik: berita harus valid benar, dan tidak arogan, sempurna tidak dikuran-kurangi, jelas tidak berbelit-belit, tidak berita using, sunyi dari keji, kehinaan, cacian, dan tuduhan, sempurnanya capaian yang maksimal dengan cara yang jelas dan tanpa adanya tipu daya, fitnah, ghibah, amar makruf dan nahi munkar, tersebarnya nilai-nilai keislaman yang tidak menyimpang dari ideologi dan prinsip-prinsip dasar informasi bahasa Arab karena memang bahasa al-Qur'an bukan fanatisme bahasa.[43]
            E. PRAKTEK JURNALISME DALAM AL-QUR’AN
Titik tolak utama bagi perlunya pembacaan kontemporer secara umum adalah bertumpu pada usaha penciptaan suasana penafsiran yang diletakkan dalam kerangka ilmu pengetahuan manusia yang lebih luas, dan secara khusus diletakkan dalam konteks filsafat dan linguistik modern. Hal ini dapat dilakukan pembedaan krusial antara dua bentuk yang berbeda dari wacana agama: pada level yang lain terdapat pemahaman manusia terhadap realitas ilahiyah tersebut, yaitu tentang sesuatu yang abadi, kekal, absolute: sementara pada level yang lain terdapat pemahaman manusia terhadap realitas tersebut, yaitu sesuatu yang bersifat profan, bisa berubah, parsial dan relatif.  Karena yang terakhir merupakan produk interaksi dengan paradigma intelektual pada masyarakat manusia tertentu, maka ia berada dala sebuah proses perkembangan dan penyempurnaan yang terus-menerus. Lebih dari itu kapasitas manusia untuk menyerap alam ilahiyah yang demikian konfleks akan meningkat bersamaan dengan kemajuan dan pencapaian ilmu pengetahuan terutama pengetahuan tentang media informasi, telekomunikasi,  media cetak dan elektronik.[44]  
Pers, baik media cetak maupun media elektronik merupakan saluran penyebaran informasi yang cukup efesien dan efektif. Efektif karena kekuatan daya persuasinya yang mampu menembus daya rasa dan pikir para pembaca atau pendengarnya. Sedangkan efesien, karena luas terpaannya yang dapat menjangkau jutaan bahkan ratusan juta massa yang secara geografis tersebar di berbagai tempat dan suasana. Karena itu, bagaimana pun sederhananya, pada akhirnya, ia akan mampu membentuk opini  massa secara massal, yang sekaligus akan membingkai peta pengetahuan, pengalaman, dan setiap komunikan yang menjadi sasarannya.[45]
Jadi, pers memiliki peran yang cukup besar dalam merekayasa pola kehidupan suatu masyarakat. Termasuk, salah satunya, dalam memberikan pengetahuan dan membingkai pengalaman keagamaan. Sebab, meskipun agama lahir dalam dimensi transendental, pengalaman keagamaan sebagian besarnya, sudah berada pada dataran kehidupan profan. Ia membutuhkan proses transformatif, mulai dari penyebaran informasi pesan-pesan keagamaan hingga upaya pembentukan sikap dan perubahan perilaku. Dari sisi kepentingan ini, pers merupakan media yang relatif lebih mampu untuk menyebarkan pesan-pesan tersebut.[46] Sebaliknya, pada kenyataannya media massa juga sangat dipengaruhi oleh masyarakat. Ini terbukti, misalnya, pada kehendak pers dalam menyiasati kecendrungan massa. Terjadinya semacam ''keharusan''untuk melakukan perubahan orientasi suatu media ketika terdapat kecendrungan masyarakat yang berubah. Jadi, masyarakat pada gilirannya akan mewarnai serta ikut menentukan arah suatu media massa yang tumbuh di tengah-tengah kehidupannya.[47]
Munculnya sejumlah pers, baik cetak maupun elektronik, yang lebih berwarna keagamaan, merupakan salah satu indikator sedang berlansungnya upaya menyahuti kecendrungan masyarakat dalam kehidupan beragama. Suasana kehidupan beragama di Indonesia yang terasa semakin bergairah ini perlu memperoleh respon yang positif dari berbagai kalangan, termasuk kalangan pers. Masalah-masalah menyangkut pemahaman keagamaan, pembaharuan pemikiran ajaran Islam, tentang aspirasi umat, dan lain-lain akan dapat dengan mudah dikaji dan didekati dengan kaca mata dan melalui media komunikasi.[48] 
Dalam perubahan masyarakat dewasa ini kemajuan teknologi merupakan sesuatu yang amat diagungkan. Untuk hidup sejahtera dan makmur lahir bathin masyarakat seakan-akan menempatkan fenomena tersebut sedan berbagai pilihan satu-satunya. Siapa yang menguasai teknologi canggih dialah yang makmur, sejahtera dan berkuasa. 'menguasai' di sini dalam arti luas, termasuk pernan sebagai penghasil (produsen), pencipta di samping sebagai pengguna teknologi modern.[49] Tapi dalam perkembangan itu kian tampak bahwa ilmu pengetahuanlah yang menguasai manusia. Agama pun memperoleh alasan yang kuat untuk memperoleh peranannya dalam masyarakat yang sedang dikuasai oleh kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan itu. Agama menilai kemajuan iptek amat rawan sekularisasi atau desakralisasi kecuali ia dikendalikan oleh Agama (iman).[50]
Lebih lanjut tugas utama dakwah masa depan harus lebih diorientasikan pada upaya-upaya untuk membangun masyarakat yang berbasis informasi; yakni masyarakat yang sadar informasi serta sanggup memproduksi informasi untuk kebutuhannya sendiri. Dalam rangka menghadapi tantangan ini yang harus dilakukan pertama kali adalah bukanlah mengadopsi berbagai perangkat teknologi informasi modern yang serba canggih dan mahal, yang justru akan semakin menambah ketergantungan dan kesenjangan sosial  yang tajam, akan tetapi mesti dimulai dengan jalan mendirikan infrastruktur-infrastruktur kognifif (informasi)  yang paling sederhana, tetapi amat vital peranannya sebagai pemicu ke arah eksplorasi-eksplorasi lanjutan.[51]
Atas dasar pemikiran di atas, al-Qur'an dengan tegas menyatakan dalam beberapa ayat, bahwa setiap gerakan dakwah akan berhadapan lansung dengan dua tipologi umat. Pertama, umat kehilangan jangkar, sehingga mereka sulit untuk maju kedepan, mereka terlanjur terjerat dalam lingkungan tradisinya sendiri (Q.S. 36: 6). Kedua, umat yang jiwanya siap menerima ajakan untuk maju, umat ini yang digambarkan dalam al-Qur'an dengan orang yang siap menerima peringatan dari Allah swt dan takut kepada Allah swt. (Q.S.36: 11). Dengan demikian al-Qur'an sangat peka dengan perkembagan zaman termasuk di dalamnya perkembangan dunia komunikasi dan informasi yang pasti dilalui dan dihadapi oleh ummat ini, dan kemudian bagaimana pemimpin ummat ini, para da'i untuk tetap eksis dan mampu berkompetisi dalam meraih ilmu pengetahuan setinggi-tingginya, bahkan al-Qur'an sendiri menantang umat manusia untuk menjelajah alam antariksa dengan tetap berpedoman kepada ilmu pengetahuan(Q.S.Arrahman,55:33). Itulah argumentasi tentang kejurnalistikan al-Quran dalam melihat Fenomena-fenomena sosial yang berkembang di masyarakat modern atau pun masyarakat kontemporer  saat ini, maka kajian ini amat urgent untuk memotret fenomena-fenomena tersebut sekaligus ada upaya kritik terhadap fenomena-fenomena tersebut jika bertentangan dengan norma-norma al-Qur'an.[52]

Dalam inplementasi media jurnalistik di tengah-tengah masyarakat, tidak semua informasi yang disampaikan kepada masyarakat menjadi konsumsi yang mendidik bagi mereka, ini diakibatkan karena media jurnalistik kontemporer sudah menyimpang jauh dari kode etik yang melekat pada media itu sendiri, atau pada pelaku jurnalitik yang tidak menjalankan fungsi dan perannya sebagai pemberi informasi kepada masyarakat dengan mengedepankan etika dan moral yang luhur, hal inilah yang menjadi penyebab utama kenapa nilai-nilai jurnalistik kontemporer sudah mengikis di kalangan pengelola media itu sendiri, dan al-Qur'an sendiri menyoroti hal tersebut dalam aspek-aspek nilai dan moral yang seharusnya diterapkan dalam memberikan informasi yang akurat, tepat dan amanat.

Pertama, mencari informasi pada sumber yang lebih tepat dan akurat.
Kedua, menanyakan sesuatu yang tidak justru menimbulkan resiko kepada para penanya.
Ketiga, melakukan check and recheck terhadap sebuah informasi.
Keempat, tidak melakukan pemerasan terhadap obyek informasi.
Kelima,menjauhi prasangka dan prejudice dalam investigasi.
Keenam,menghindari trial by the press yang mengakibatkan pembunuhan karir dan karakter seseorang atau sekelompok orang.
Ketujuh, senantiasa memohon perlindungan kepada Allah agar terhindar
dari resiko negatif karena kekeliruan investigasi.
Kedelapan, tidakbernada mengejek, mengungkap aib orang lain, atau menggunakan inisial yang merugikan orang lain.
Kesembilan, memberikan hak jawab dan klarifikasi kepada mereka yang menjadi obyek pemberitaan.


            F. REALITAS DAKWAH MELALUI JURNALISME
Dakwah dalam konsepsi yang berkembang sekarang ini amat menghambat kreativitas pengkajian dan sesungguhnya bisa dibilang sebagai proses penumpulan konseptual dan pengembangan proses dehumanisasi. Padahal dalam tradisi dan keyakinan semula, dakwah justru dimaksudkan sebagai sarana humanisasi. Oleh karena itu, sudah seharusnya diupayakan suatu konsepsi baru yang menjadikan masyarakat sebagai subjek dakwah perubah bukan objek penonton. Di sini dakwah mesti diawali dari suatu kesadaran bahwa tidak ada seorang pun yang berhak menjadi da'i, akan tetapi justru masyarakat adalah da'i bagi mereka sendiri. Oleh karena itu, dakwah mesti merupakan suatu proses dialog untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menumbuhkan potensi mereka sebagai makhluk kreatif, juga kesadaran bahwa mereka diciptakan Allah untuk berkemampuan mengelola diri dan lingkungannya. Dengan begitu esensi dakwah justru tidak mencoba mengubah masyarakat, tetapi menciptakan suatu kesempatan sehingga masyarakat akan mengubah dirinya sendiri. Dengan kata lain, kesadaran kritis dalam memahami masalah dan menemukan alternatif jawabannya adalah justru tugas utama dakwah. Maka dari itu, da'i yang dibutuhkan di masa depan adalah da'i partisipatif, yakni da'i yang mampu menciptakan dialog-dialog konseptual, yang memberikan kesempatan kepada umatnya untuk menyatakan pendapatnya, pandangannya, merencanakan dan mengevaluasi perubahan sosial yang mereka kehendaki, serta bersama-sama menikmati hasil proses dakwah tersebut.
Saat ini, dakwah melalui media cetak telah dan sedang menemukan momentumnya untuk berkembang lebih jauh, karena didukung oleh dua faktor penting;
Pertama, Factor Internal, di dalam spirit Islam dakwah media Cetak (dakwah Bi al-Qalam) menempati tempat istimewa. Ia merupakan salah satu metode dakwah yang pernah dilakukan dan dijalankan oleh para Nabi, termasuk Nabi Muhammad. Motivasi normatif al-Qur'an untuk menggunakan tulisan sebagai media dakwah kemudian mendapatkan momentumnya sejak Nabi Sulaiman mengajak Ratu Balqis lewat surat-menyuratnya ini bisa diketahui lewat informasi al-Qur'an. Tradisi tersebut dilanjutkan oleh Nabi Muhammad yang mengajak penguasa-penguasa besar untuk memeluk Islam lewat surat. Sampai saat ini, kala ditemukan media cetak tradisi berdakwah dengan media cetak (al-Qalam) terus berjalan dan mencapai kemajuannya.
Kedua, Factor Eksternal. Yang dimaksud dengan factor ekstern adalah teknologi. Dukungan teknologi terhadap dakwah melalui media cetak sangatlah besar. Kita bisa melihat begitu banyak format dakwah melalui media cetak, maupun media maya, seperti kitab/buku, majalah, surat kabar, tabloid, brosur-brosur Islam, internet dan lain-lain. Dan dapat dipastikan format yang sudah ada semakin dipercanggih oleh teknologi di masa datang.
Hasil-hasil yang telah dicapai oleh media massa yang mengusung tema-tema Islami bisa disebutkan sebagai berikut :
1.      Peran media massa Islam sebagai media komunikasi massa religius dan Islami telah berhasil memerankan diri sebagai media cetak dan corong kemajuan bangsa. Artinya, mampu berfungsi sebagai sumber informasi objektif-positif, control social yang konstruktif, penyalur aspirasi masyarakat atau penyambung kehendak dan minat masyarakat, serta sebagai mobilisator dan dinamisator pembangunan.
2.      Media massa Islam telah sanggup menjadi media profetik ; mampu menjadi pembawa amanat atau risalah agama dalam menegakkan kebenaran dan mencegah kemungkaran.
3.      Media massa Islam telah mampu menjadi ''agen pemersatu bangsa Indonesia''.
4.      Media massa Islam telah memiliki alat komunikasi modern dan dikelola secara lebih professional.
Oleh karena itu, pengaturan dan pengelolaan media massa yang termasuk dalam sarana dakwah seperti kitab/buku, majalah, surat kabar, dan tabloid atau sejenisnya dan Negara memberikan izin bagi masyarakat untuk menerbitkan hasil-hasil karyanya.
Dengan fungsi-fungsi  tersebut, dakwah melalui media cetak baru bisa tumbuh sehat dan baik bila digunakan secara luas dan berperan dalam kehidupan. Satu tulisan, jangan harapkan berkembang dengan baik bila tidak menjadi suatu media yang aktif dalam masyarakat. Dan inilah yang menjadi tantangan utama dari media cetak itu sendiri yang berawal dari ندرة الصحفيين المؤهلين  : Kekurangan Ahli Di Bidang Kejurnalistikan,قلة الاموال  : Modal  وجود القيود الحكومية : Interpensi Pemerintah

PENUTUP
Secara umum, ada lima peranan jurnalistik dalam perspektif al-Quran[53]:
Pertama, sebagai pendidik (mu'addib), yaitu melaksanakan fungsi edukasi Islami. Ia harus menguasai ajaran Islam dari rata-rata khalayak pembaca. Lewat media massa, ia bisa mendidik umat Islam agar melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Ia memiliki tugas mulia untuk mencegah umat Islam dari pelaku yang menyimpang  dari syaria'at Islam, juga melindingi umat dari pengaruh buruk media massa non-Islami yang inti Islami.
Kedua, sebagai pelurus informasi (Musaddid). Setidaknya ada tiga hal yang harus diluruskan oleh praktek jurnalisme: Informasi tentang ajaran dan ummat Islam, Informasi tentang karya-karya atau prestasi umat Islam, Lebih dari itu, jurnalisme Islam dituntut mampu menggali kondisi ummat Islam di perbagai penjuru dunia.
Peran musaddid terasa relevansi dan urgensinya mengingat informasi tentang Islam dan ummatnya yang datang dari pers Barat biasanya biased (menyimpang, berat sebelah) dan distorsif, manifulatif, dan penuh rekayasa untuk memojokkan Islam yang tidak disukainya. Di sini praktek jurrnalisme Islam dituntut berusaha mengikis Islamophobia  yang merupakan produk propaganda pers Barat yang anti Islam.
Ketiga, sebagai pembaharu (mujaddid), yakni penyebar paham pembaharu akan pemahaman dan pengalaman ajaran Islam. Jurnalis muslim hendaknya menjadi juru bicara para pembaharu yang menyerukan umat Islam untuk memegang teguh al-Qur'an dan al-Hadits, memurnikan pemahaman tentang Islam dan pengalamannya dan menerapkannya dalam segala aspek kehidupan ummat.
Keempat, sebagai pemersatu (muwahid), yaitu harus mampu menjadi jembatan yang mempersatukan umat Islam. Oleh karena itu, kode etik jurnalistik yang berupa imapriality (tidak memihak) pada golongan tertentu dan menyajikan dua sisi dari setiap informasi (both side information) harus ditegakkan. Jurnali muslim harus membuat jauh? Sikap sekterian yang baik secara ideal maupun komersial tidaklah menguntungkan.
Kelima, sebagai pejuang (mujâhid), yaitu pejuang pembela Islam melalui media massa. Jurnalis muslim berusaha keras membentuk pendapat umum yang mendorong penegakan nilai-nilai Islam, menyemarakkan syiar Islam, mempromosikan citra Islam yang positif dan rahmatan li al-âlamîn.
Dari kelima peran jurnalisme Islam di atas, dapat disimpulkan tiga unsur  dalam praktek jurnalisme melalui media cetak;
1.      at-Taujîh, yaitu memberikan tuntutan dan pedoman serta jalan hidup melalui media cetak, mana yang harus dilalui manusia dan jalan mana yang harus dihindari, sehingga nyatalah jalan hidayah jalan yang sesat.
2.      at-Tagyhîr, yaitu mengubah dan memperbaiki keadaan pembaca kepada suasana hidup yang baru yang didasarkan pada nilai-nilai Islam.
3.      at-Tarjîh, yaitu memberikan pengharapan akan sesuatu nilai agama yang disampaikan para penulis-penulis. Dalam hal ini media cetak sebagai sarana dakwah harus mampu menunjukkan nilai apa yang terkandung di dalam suatu pemerintah agama sehingga dirasakan sebagai suatu kebutuhan vital dalam kehidupan masyarakat.




DAFTAR PUSTAKA
Al-Qur'an Al-Kariem Bi Al-Rasm Al-Utsmani, (Beirut: Dar al-Fajr al-Islamy, 1991)
Adinegoro, Dj , Publisitik dan Jurnalitik 1, (Djakarta: Gunung Agung), ttp
------------------, Publisistik dan Jurnalistik 2, (Djakarta: Gunung Agung), ttp
al-Bayanuni, Syekh Muhammad Abu al-Fath, al-Madkhal Ila ILmi al-Dakwah, (Madinah:  Muassasah al-Risalah,t.tp )
al-'Alma'i, Zahir ibn 'Awad, Dirasat Fi al-Tafsir al-Maudhu'I li al-Qur'an al-Karim, Riyadh:T.Pn, 1984.
al-Shadr, Muhammad Baqir,  al-Madrasah al-Qur'aniyah: al-Tasir aL-Maudhu'I wa al-Tafsiral-Tajzi'I fi al-Qur'an al-Karim, Beirut: Dar al-Ta'aruf li al-Mathba'ah, T.th).
al-Farmawy, Abd al-Hay, Al-Bidayah fi al-Tafsir al-Maudhu'i, (Mesir: Maktabah Jumhuriyah, 1977)
Al-Ragib al-Isfahany, Mu'jam Mufradat Al-fazh al-Qur'an,(Beirut: Dar al-Fikr, ttp)
Assibag, Bassam, al-Dakwah wa al-Du'at Baina al-Waqi' wa al-Hadf, dalam Samih 'Athif al-Zein,Shifat al-Da'iyah wa Kaifayatuhu Hamli al-Dakwah, TP: 2000
al-Dimsyiqi, Abu al-Fidha' Ismail bin Katsir al-Quraisy, Tafsir Ibn Katsir,Beirut: A'lam al-Kutub, tth.
Fakh al-Razy,  Tafsir al-Kabir,  Beirut: Dar al-Haya' al-Turats al-Arabi, 1990.
al-Qurthuby, Abu Abdillah Muhammad ibn Ahmad al-Abshari, Jami'al-Ahkam Al-Qur'an, Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah,1988.
al-Thabari,  Abu Ja'far Muhammad ibn Jarir, Jami'  Al-Bayan 'An Ta'wil Ayi Al-Qur'an, Beirut: Syarikah Iqamah al-Din, ttp.
al-Maraghi, Ahmad Musthafa, Tafsir al-Maraghy, Beirut: Dar al-Fikr, 1973.
al-Shabuni, Muhammad Ali, Rawa'i al-Bayan Tafsir Ayat  al-Ahkam min al-Qur'an, Beirut: A'lam al-Kutub, 1986.
al-Syuyuthi, Jalaluddin Muhammad ibn al-Mahalli dan Jalaluddin ibn Muhammad, Tafsir al-Jalalayin, Surabaya: Syirkah wa Matba'ah Salim Nabhan wa Auladuh, 1958.
al-Banteni, Muhammad Nawawi, Tafsir al-Munir li Ma'alim al-Tanzil, Beirut: Dar al-Fikr, 1981.
al-Thabataba'i, Muhammd Husain, al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an, Beirut: Dar al-Fikr, ttp.
al-Zamakhsyari, Tafsir  al-Kassyaf  'an Haqaiq al-Tanzil wa Uyun al-Aqawil fi Wujuh al-Ta'wil, Mesir: Syirkah Mathba'ah Musthafa al-Babi al-Halab wa Auladuh, T.th.
al-Barwaswi, Ismail Haqqi,  Tafsir Ruh al-Bayan,  Beirut: Dar Ihya' al-Turats al-Araby, T.th.
al-Garnathi, Muhammad Yusuf, Tafsir al-Bahr al-Muhith, Beirut: Dar al-Fikr, 1983.
al-Taskhiry, Muhammad Ali, al-Shahwah al-Islamiyah wa al-I'lam, Teheran: Rabithah al-Tsaqofiyah fi al-Alaqat al-Islamiyah, 1997.
Abd Halim, Muhyiddin, al-I'lam al-Islamy Tathbiqatuhu al-Ilmiyah, Cairo: Maktabah al-Khanji, ttp
al-Syinqity,  Sayyid Muhammad Sadatiy, Ushul al-I'lam al-Islamy wa Ususuhu: Dirasah Tahliliyah li Nushush al-Akhbar fi surat al-An'am, Riyadh: Dar alim al-Kutub, 1406/1987.
al-Farmawy, Abd al-Hay, Al-Bidayah fi al-Tafsir al-Maudhu'i, Mesir: Maktabah Jumhuriyah, 1977.
al-Zarqani, Muhammad 'Abd al-Adzim, Manahil al-Irfan fi Ulum al-Qur'an, Beirut: Dar al-Kutub, 1944.  
-----------, Mafahim I'lamiyah min al-Qur'an al-Kariem: Dirasah Tahliliyah Li Nushushin Min Kitab Allah, Riyadh: Dar alim al-Kutub, 1406/1987
al-Anshory, Ali Rifa'ah, al-I'lan, Cairo: Dar al-Nahdhah al-Haditsah, 1975
Amir, Mafri, Etika Komunikasi Massa Dalam Islam, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu), 1999, cet.II.
Badar, Ahmad, al-I'lam al-Dualy: Dirasat fi al-Ittishal wa al-Di'ayah al-Daulawiyyah, Kuwait: Wakalah al-Mathbu'ah, 1982,cet.3.
Berger, Arthur Asa, Media and Communication Research Methods: An Introduction to Qualitative and Quantitative Approaches, (New Delhi: Sage Publication, Inc,1933).
Bond, Fraser F., An Introduction to Journalism, (New York: Macmillan Company), 1961
Cassandra.L.Book, at all, Human Communication: Principle,Contexts, and Skills, (New York : St.Martin’s Press, 1980)
Dodge,  Jhon., & Goerge Viner, The Practice of Journalism, (London: Heinemann), 1967.
Everett M.Rogers, Intercultural Communication, (USA:Waveland Press,Inc,1999)
Fahmi, Hifni Ali, Sinergi Integrasi Iklan, Komunikasi, Public Relation, Pemasaran Dan Promosi, (Jakarta: Quantum), 2005.
Hamzah, Abd Lathif, al-I'lam lahu Tarikhuhu wa Mazahibuhu, Cairo: al-Fikr al-'Araby, 1960.
------------, al-I'lam fi Sadr al-Islam, Cairo: al-Fikr al-'Araby, 1970.
------------, al-I'lam wa al-Di'ayah, Cairo: al-Fikr al-'Araby, 1984 .
Hude, H.M.Darwis, Dkk, Cakrawala Ilmu Dalam Al-Qur'an, Jakarta: Pustaka Firdaus, 2002, Cet.2.
Hijab, Munir, Nadhariyat al-I'lam al-Islamy :al-Mabadi' wa al-Tathbiq, al-Hai'ah al-Mishriyyah al-ammah Li al-Kitab Furu' al-Iskandariyah, 1982. 
Hidayat,Komaruddin, Menafsirkan Kehendak Tuhan, (Jakarta: Teraju, 2003)
Joseph A. Devito, Human Communication: The Basic Course, (New York: HarperCollins Publisher,1991)
Khatim, Abdul Kadir, al-I'lam wa al-Di'ayah:Nazhariyah wa Tajarib, Cairo: Maktabah Anjlo al-Mishriyah, 1973
Kriyanto, Rahmat, Teknis Praktis Riset Komunikasi, (Jakarta: Kencana), 2006
Kusumaningrat ,Hikmat ,& Purnama Kusumaningrat, Jurnalistik Teori dan Praktik, (Bandung: Rosda Karya, 2006), cet II.
Imam, Ibrahim, al-I'llam al-Islamy al-Marhalah al-Syafahiyyah, Cairo: Maktabah al-Anjlo al-Mishriyyah, 1980.
-----------, al-Alaqat al-Ammah wa al-Mujtama', Cairo: al-Anjlo al-Mishriyyah, 1967, cet.2.
----------, Fan al-Alaqat al-Ammah wa al-I'lam, al-Anjlo al-Mishriyyah, 1968, cet.2.
Latief, Yudi, Perpustakaan Sebagai Garda Informasi:Menuju Tranformasi Dakwah (3), dalam Asep Saiful Muhtadi & Sri Handayani (editor),Dakwah Kontemporer: Pola Alternatif Dakwah Melalui Televisi, (Bandung: Pusdai Press, 2000) cet. 1.
Liliweri, Alo, Gatra-gatra Komunikasi Antarbudaya, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001)cet.1
Larry A. Samovar, Communication Between Cultures, (USA: Wadsworth, 2001)
Leo W.Jeffres, Mass Media Prosess and Effects, (USA: Waveland Press,1986)
Lull, James, Culture-On- Demand: Communication in a Crisis World, USA: Black Well Publishing, 2007) cet. 1.
Santana, Septian, K, Jurnalisme Kontemporer, (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia), 2005, cet.1
-----------, Jurnalisme Investigasi, (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2004), edisi 1.
Salma,  Ali , Idarah al-I'lan, Cairo : Dar al-Ma'arif, 1976, cet.1
Syahrur, M., al-Kitab wa al-Qur'an: Dialektika Kosmos dan Manusia: Dasar-dasar Epistimologi Qur'ani, terj. M.Firdaus, Bandung: Yayasan Nuansa Cendekia, 2004, cet.1.
Syahrur, M.,al-Kitab wa al-Qur'an: Qira'ah Mu'ashirah, Damaskus: al-Ahali li Thiba'ah wa al-Nashr wa al-Tauzi',1991.
Suf Kasman, Jurnalisme Universal: Menelusuri Prinsip-Prinsip Dakwah Bi Al-qalam Dalam Al-Qur'an,(Jakarta: Teraju, 2004) cet.1 )
Suhandono, Kusnadi, Pengantar Jurnalistik Seputar Organisasi, Produk dan Kode Etik, (Bandung: Yayasan Nuansa Cendekia, 2004), cet.1.
Sobur, Alex, Semiotika Komunikasi, (Bandung: PT Rosyda Karya, 2006), cet.1
Stuart Allam, Issues in Cultural and Media Studies, (Pheladelphia: Open University Press, 1999)
Susanto,  Astrid S, Kommunikasi Massa, (Bandung: Bina Cipta), 1986.
Santana, Septian, K, Jurnalisme Kontemporer, (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia), 2005, cet.1
------------, Jurnalisme Investigasi, (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2004), edisi 1.
Sumadiria, AS Haris, Menulis Artikel dan Tajuk Rencana: Panduan Praktis Penulis & Jurnalis Profesional, (Bandung: Simbiosa Rekatama Media, 2005),cet.II.
 -----------, Jurnalitik Indonesia: Menulis Berita dan Feature: Panduan Praktisi Jurnalis Profesional, (Bandung: Simbiosa Rekatama Media), 2006, cet.II.
------------, Bahasa Jurnalitik: Panduan Praktis Penulis dan Jurnalis, (Bandung: Simbiosa Rekatama Media), 2006, cet.I.
Syahathah, Abdullah, al-Da'wah al-Islamiyah wa al-I'lam al-Diniy, Cairo: Maktabah Wahbiyyah, ttp
Shihab, Muhammad Quraisy, Membumikan Al-Qur'an, Bandung: Mizan,1999
-------------, Muhammad Quraisy, Tafsir al-Misbah, Bandung: Mizan, 1999.
Muhtadi, Asep Saeful, Jurnalistik: Pendekatan Teori dan Praktik, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999), cet. II
_______, Asep Saiful, & Sri Handayani (editor), Dakwah Kontemporer: Pola Alternatif Dakwah Melalui Televisi, (Bandung: Pusdai Press, 2000) cet. 1.
Muis, Abdul, Komunikasi Islam, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2001)
Mulyana, Dedy, Ilmu Komunikasi: Suatu Pengantar, (Bandung: Remaja Rosda Karya,2001)
----------, Nuansa-nuansa Komunikasi:Meneropong Politik Dan Budaya Komunikasi Masyarakat Kontemporer, (Bandung: Rosda Karya, 2001) Cet.2
----------,(Ed), Komunikasi Antar Budaya: Panduan Berkomunikasi Dengan Orang-orang Berbeda Budaya, (Bandung: Rosda Karya, 2003)cet.7
Muhammad Sayyid, Muhammad, al-Mas'uliyah al-I'lamiyah fi al-Islam, Cairo: al-Khanji, 1983, cet.1
----------, al-I'alam wa al-Tanmiyah, Cairo: Maktabah al-Khanji, ttp.
Macdougll, Curts D, Interpretative Reporting, (New York: Macmillann), 1977.
Najib, Imarah, al-I'lam fi Dhau'il al-Islam, Riyadh: Maktabah al-Ma'arif, 1400/1980
Rasyid,  Ahmad 'Adil, al-I'lam, Beirut: Dar al-Nahdhah al-Arabiyah, 1981, cet.1
Rudy,  T. May, Komunikasi & Hubungan Masyarakat Internasional, (Bandung: PT Refika Aditama), 2005, cet.1
Rubin, Redecca B, Communication Research: Strategi and Sources, (Canada: Waas Worth,2000).  5th ed,
Ridha, Muhammad Rasyid, Tafsir al-Manar, Cairo: Dar al-Manar, 1367 H.
Rusyty,Jihan, al-Usus al-Ilmiyyah fi Nazhriyat al-I'lam, Cairo: Dar al-Fikr al-Arabiyah, 1975, cet.I
William B Budykunts,at all, Communication In Personal Relationships Across Cultures,(USA: Sage Publication, 1996)
Wilbur Schramm, The Process And Effect Of Mass Communications, (Urbana: University of Illinois press,1995)








[1] Rusdi Hamka dan Rafiq,Islam dan Era Informasi (Jakarta: Pustaka Panjimas, 1989), h.9
                [2]Nasr Hamid Abu Zaid, Mafhum al-Nash Dirasat fi Ulum Al-Qur’an, (Kairo: aL-Haiya’ah al-Masriyyah al-Ammah li al-Kitab, 1990), h. 35.
                [3]Kazhim Mudhir Syanehchi, Some  Old Manuscript of The Holy Qur’an, dalam Jurnal Miskat, Edisi 04, 1363, h. 56.  
                [4] Emha Ainun Nadjib, “Pers Islam antara Ideologi, Oplag, dan Kualias Hidup’, dalam Majalah Syahid, Edisi 08 Desember 1991, h. 28.
                [5]Abdul Muis, Media Massa Islam dan Era Informasi, (Jakarta: Pustaka Panjimas,1989, h. 5.
                [6] Dedy Djamaluddin Malik, Peranan Pers Islam di Era Informasi, (Jakarta: Pustaka Panjimas, 1984, h. 286.
                [7]Asep Syamsul M. Ramli,Jurnalistik Praktis untuk Pemula, (Bandung:Rajawali Rosdakarya, 2000), h. 86.
                [8]Suf Kasman, Jurnalisme Universal: Menelusuri Prinsip-Prinsip Dakwah BI al-Qalam dalam al-Qur’an, (Jakarta: Teraju, 2004), h. 51.
                [9]Septiawan Santana, K, Jurnalisme Kontemporer, (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia), 2005, cet.1 h.12.
                [10] Bill Kovach dan Tom Rosentiel, The Elements of Journalism: What Newspeople Should Know and the Public Should Expect, 2001. h. 12-13.
                [11] Septiawan Santana, K, Jurnalisme.. h.5.
                [12] Septiawan Santana K, Jurnalisme..h.6.
                [13] Septiawan Santana K, Jurnalisme.. h.7
                [14] Septiawan Santana, K, Jurnalisme..h.8. lihat juga penjelasannya di, Septiawan Santana K, Jurnalisme Investigasi, (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2004), edisi 1, h.100.
                [15] Kesembilan elemen jurnalisme tersebut ditulis lengkap oleh Kovach dan Rosenstiel. Baca, Bill Kovach dan Tom Rosentiel, The Elements of Journalism: What Newspeople Should Know and the Public Should Expect, 2001. h. 17-19.
[16] Baca (Q.S. 17: 18,30: 7, 69: 38-39). Lihat juga penjelasannya pada Al-Qiyadah Al-Sya'biyah Al-Islamiyah Al-Alamiyah, Nahwa I'lam Al-Islamy, , cet.11, 2000, h. 15.
[17] Baca (QS.2:164, 5: 20-21, 41: 53).
[18] Mahdi Ghulsyani, Filsafat-Sains Menurut al-Qur'an, (Bandung: Mizan, 1998), cet. X, h.39.
[19] Mahdi Ghulsyani, Filsafat- Sains.. h. 137.
[20] M.Darwis Hude, Dkk, Cakrawala Ilmu Dalam Al-Qur'an, (Jakarta : Pustaka Firdaus, 2002), Cet.2. h.2-3.
[21] M.Darwis Hude, Dkk, Cakrawala..h.4.
[22]M.Syahrur, al-kitab wa al-Qur'an: Dialektika Kosmos dan Manusia: Dasar-dasar Epistimologi Qur'ani, terj. M.Firdaus, (Bandung: Yayasan Nuansa Cendekia, 2004), cet.1. h.150. Buku ini diterjemahkan dari bab kedua buku; M.Syahrur, al-Kitab wa al-Qur'an:Qira'ah Mu'ashirah, (Damaskus: al-Ahali li Thiba'ah wa al-Nashr wa al-Tauzi',1991).
[23] M.SYahrur, al-Qur'an wa al-Kitab... h.151.
                [24] Abdul Muis, Komunikasi Islam, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2001) h. 23.
                [25]Muhammad al-Damiry, al-Shihâfah fi Dhau'i al-Islâm, (Madinah: Maktabah al-Islamiyah, 1403 H), cet. 1. h. 65.
[26] M.SYahrur, al-Qur'an wa al-Kitab…h. 207.
[27]Andi Faisal Bakti, Ph.D, dalam kata pengantar, buku: Suf Kasman, Jurnalisme Universal: Menelusuri Prinsip-prinsip Dakwah bi al-qalam dalam al-Qur'an, (Jakarta: Teraju, 2004) cet.1.h.x-xi
                [28]Lihat Fakh al-Razy, Tafsir Al-Kabir,  Beirut: Dar al-Haya' al-Turats al-Arabi, 1990, atau disebut juga dengan Tasir al-Razi. h. 35.
                [29] Muhammad Abdul Qadir Abu Faris, Ususun fi  al-Da'wah wa Wasail Nasyriha, (Oman: Dar al-Furqan, 1998/1419). h. 49.
                [30] Surat-surat yang memuat ayat yang menggunakan kata berita di dalamnya adalah, Q.S Ali Imran (3): 44, Q.S.al-Nisa’ (4): 83, 165., Q.S AL-Maidah (5): 19, 42, 41., Q.S, AL-Anam (6): 5, 34, 67., Q.S, aL-A’raf (7): 57, 175, 185, 188, 101., Q.S, aT-Taubah (9): 70., Q.S.Yusus (10): 64, 71., Q.S. Hud (11): 71, 74, 49, 100., Q.S.Yusuf (12): 87, 102., Q.S Ibrahim (14): 9., Q.S AL-Hijr (15): 18, 54., Q.S al-Nahl (16): 59., Q.S AL-Kahfi (18): 56., Q.S. AN-Nur (20): 11,12, 13, 14, 15, 16, 19., Q.S ASSY-Syu’ara’ (26): 6, 221., Q.S.an-Naml (27): 2, 22., Q.S. AL-Qashas (28): 29., Q.S. Arrum (30): 46., Q.S. Lukman (31): 15., Q.S. AL-Ahzab (33): 20, 47, 60., Q.S. Saba’ (34): 7, 28., Q.S. Fathir (35): 24., Q.S Shad (38): 21, 67, 88., Q.S Az-Zumar (39): 7, 17., Q.S al-Fusshilat (41): 4, 50., Q.S al-Fath (48): 8., Q.S al-Hujurat (49): 6., Q.S an-Najm (53): 59., Q.S. al-Qamar (54): 28., Q.S al-Mujadilah (58): 6,7., Q.S. al-Jum’at (62): 8., Q.S at-Taghabun (64): 5,7 dan Q.S an-Naba’ (78): 2.   
                [31]Hikmat Kusumaningrat & Purnama Kusumaningrat, Jurnalistik Teori dan Praktik, (Bandung:Rosda Karya, 2006), cet II. Lihat juga keterangannya pada Septiawan Santana K, Jurnalisme Kontemporer, (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia), 2005, cet.1 Septiawan Santana K, Jurnalisme Investigasi, (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2004), edisi 1. Sumadiria, AS Haris, Menulis Artikel dan Tajuk Rencana: Panduan Praktis Penulis & Jurnalis Profesional, (Bandung: Simbiosa Rekatama Media, 2005),cet.II., Sumadiria, AS Haris, Jurnalitik Indonsia: Menulis Berita Dan Feature: Panduan Praktisi Jurnalis Profesional, (Bandung: Simbiosa Rekatama Media), 2006, cet.II.Sumadiria, AS Haris, Bahasa Jurnalitik: Panduan Praktis Penulis dan Jurnalis, (Bandung: Simbiosa Rekatama Media), 2006, cet.I.
                [32] Annaba' dan al-khabar: Sohib Taj al-Arus; annaba dan alkhabar adalah sinonim (Taj al-Arus : jilid 3, h.126). Arraghif;  annaba' adalah berita yang mempunyai faidah yang besar yang bisa menghasilkan pengetahuan atau pemenangan asumsi dan tidak disebut alkhabar pada prinsipnya sehingga mencakup komponen-komponen tersebut, Annaba' bisa mengandung kebenaran dan sepantasnya jauh dari kebohongan, seperti berita Allah dan Rasul (Q.S.al-Naml: 22), (al-Hujurat: 6). sementara al-Khabar; apa yang dipindahkan dari orang lain, apa yang didapatkan dari orang lain dan ada dua kemungkinan ada bohong dan benarnya.
[33]Macam-macam ungkapan dalam al-Qur'an. Qaulan ma'rufa, surat al-Baqarah: 235, surat an-Nisa’: 5, 8, surah al-Ahzab: 32. Qaulan sadida, surah an-Nisa': 9, surah al-Ahzab: 70. Qaulan baligha, surah an-Nisa : 63. Qaulan karima, surah  al-Isra': 23. Qaulan maysura, surah al-Isra': 28. Qaulan azhima, surah al-Isra': 40. Qaulan layyina, surah Thaha: 44. Qaulan min rabbin rahim, surah Yasin: 58. Qaulan tsaqila, surah al-Muzammil: 5. Ahsanu Qaulan, surat Luqman: 33. Qalu salama, surat al-Furqon: 63.
                    [34] Q.S. at-Taubah: 40
                    [35] Q.S.Ali Imran: 64
[36]Q.S al-Taubah: 65-66, 74.
                [37] Q.S.al-Fath : 26, Q.S.al-Baqarah: 263, Muhammad: 21, al-Zumar: 17-18.
                [38] Q.S.Thaha: 43,44, al-Nahl: 125, Fussilat: 34-35), al-Isro': 53, al-Haj: 24.
                [39]Q.S. Asshaf : 2-3.
                [40]Q.S. al-Syu'ara': 226
                [41] Q.S Annisa: 105-107-109.
                [42]Q.S.Annisa': 94
                [43] Q.S. al-ahzab: 7, Q.S. aL-Hujurat: 12, Q.S. Ali Imran: 104, Q.S. Fussilat: 3.
                [44]Lihat penjelasannya pada, Santana, Septian, K, Jurnalisme Kontemporer, (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia), 2005, cet.1.Santana,Jurnalisme Investigasi, (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2004), edisi 1. Sumadiria, AS Haris, Menulis Artikel dan Tajuk Rencana:Panduan Praktis Penulis & Jurnalis Profesional, (Bandung: Simbiosa Rekatama Media, 2005),cet.II. Sumadiria, AS Haris, Jurnalitik Indonsia:Menulis Berita dan Feature: Panduan Praktisi Jurnalis Profesional, (Bandung: Simbiosa Rekatama Media), 2006, cet.II.
                [45]Sumairi bin Jamil Radhy, al-I'lam al-Islamy: Risalatun wa Hadaf, Makkah al-Mukarramah: Rabithah Alam Islamy, 1417.
                [46]Al-Qiyadah Al-Sya'biyah Al-Islamiyah Al-Alamiyah, Nahwa I'lam Al-Islamy, cet.11, 2000. h. 27. Bassam al-Sibbag, Al-Da'wah Wa Al-Du'at Bain Al-Waqi' Wa Al-Hadaf,(Damascus: Dar al-Iman, 2000/1420 H), cet.1. h. 58.
                [47] Bassam al-Sibbag, Al-Da'wah Wa Al-Du'at Bain Al-Waqi' Wa Al-Hadaf,(Damascus: Dar al-Iman, 2000/1420 H), cet.1. h. 59.
[48] Asep Saiful Muhtadi & Sri Handayani (editor), Dakwah Kontemporer : Pola Alternatif Dakwah Melalui Televisi, (Bandung : Pusdai Press, 2000) cet. 1. h.67.
                [49] Asep Saiful Muhtadi & Sri Handayani (editor), Dakwah Kontemporer..h.67.
[50] Ahmad Muis, Dakwah dalam Masyarakat Modern, dalam Asep Saiful Muhtadi & Sri Handayani (editor), Dakwah Kontemporer: Pola Alternatif Dakwah Melalui Televisi, (Bandung: Pusdai Press, 2000) cet. 1. h. 44.
                [51] Amilia Indriyani, Belajar Jurnalistik dari Nilai-nilai Al-Qur'an, (Solo: C.V.Arafah Group, 2005), h. 45.
[52] Dakwah dalam konsepsi yang berkembang sekarang ini amat menghambat kreativitas pengkajian dan sesungguhnya bisa dibilang sebagai proses penumpulan konseptual dan pengembangan proses dehumanisasi. Padahal dalam tradisi dan keyakinan semula, dakwah justru dimaksudkan sebagai sarana humanisasi. Oleh karena itu, sudah seharusnya diupayakan suatu konsepsi baru yang menjadikan masyarakat sebagai subjek dakwah perubah bukan objek penonton. Di sini dakwah mesti diawali dari suatu kesadaran bahwa tidak ada seorang pun yang berhak menjadi da'i, akan tetapi justru masyarakat adalah da'i bagi mereka sendiri. Oleh karena itu, dakwah mesti merupakan suatu proses dialog untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menumbuhkan potensi mereka sebagai makhluk kreatif, juga kesadaran bahwa mereka diciptakan Allah untuk berkemampuan mengelola diri dan lingkungannya. Dengan begitu esensi dakwah justru tidak mencoba mengubah masyarakat, tetapi menciptakan suatu kesempatan sehingga masyarakat akan mengubah dirinya sendiri. Dengan kata lain, kesadaran kritis dalam memahami masalah dan menemukan alternatif jawabannya adalah justru tugas utama dakwah. Maka dari itu, da'i yang dibutuhkan di masa depan adalah da'i partisipatif, yakni da'i yang mampu menciptakan dialog-dialog konseptual, yang memberikan kesempatan kepada umatnya untuk menyatakan pendapatnya, pandangannya, merencanakan dan mengevaluasi perubahan sosial yang mereka kehendaki, serta bersama-sama menikmati hasil proses dakwah tersebut.

[53] Suf Kusman, Jurnalisme Universal : Menelusuri Prinsip-prinsip Dakwah bi al-Qalam dalam al-Qur'an, Jakarta : Teraju, 2004, cet.1, h. 220.

2 komentar: