Monday, September 14, 2015

ALQUR'AN DAN LANGGAM BACAAN (KONTROVERSI BACAAN SELAIN LANGGAM YANG DISEPAKATI)



Oleh: Fahrurrozi

ABSTRAK

Q.S.al-Alaq menegaskan bahwa proses pewahyuan terhadap Muhammad SAW adalah starting point pengetahuan, karena bagaimanapun proses pewahyuan dimulai dengan perintah: iqra '(bacalah!). Pembacaan adalah sebuah proses pengajaran, sehingga setelahnya muncul dua pilar yang merupakan bagian dari pengetahuan. Yang pertama: bahwa wujud yang berada di luar kesadaran manusia terbentuk dari tanda-tanda yang saling berhubungan sebagiannya dengan sebagian yang lain. Kedua: adalah kesadaran manusia terhadap tanda-tanda ini tidak mungkin bisa sempurna kecuali dengan at-taqlim, yaitu pembedaan sebagian dari tanda ini dengan sebagian yang lain. Alat-alat indera adalah instrument-instrument material untuk perbedaan indekatif secara lansung.

 
Firman Allah itu nirhuruf dan suara (kalam Allah laisa bi harfin wa lâ shautin). Arab hanyalah locus budaya bagi al-Qur'an yang niscaya dipilih Allah karena Islam turun di sana. Namun, Islam tidaklah diperuntukkan untuk orang Arab saja, melainkan bagi siapapun dengan anekalatar budaya berbeda. Lalu, kenapa bersikeras memenjarakan al-Qur'an dalam langgam baca budaya tertentu seraya menista meraka yang hendak menikmatinya dengan langgam lain? Pernyataan di atas memberikan ruang dialog yang sangat luas terhadap eksistensi bacaan langgam Alquran yang selama ini digunakan. Selama ini Langgam Qiroah yang terdengar di kalangan kaum muslimin "seolah-olah" langgam Arab yang sangat Shoheh dengan segala dimensinya, padahal langgam-langgam tersebut bukanlah langgam bahasa Arab melainkan bahasa 'Ajam/ Persia.
Menelitik fenomena tersebut, menarik untuk mendialogkan sisi lain dari Bacaan langgam yang disepakati dengan langgam yang dianggap "aneh" karena kalam Suci (baca: al-Qur'an) yang diletakkan dalam dimensi budaya masyarakat, dapat mencedrai kesucian kalam Allah tersebut.



PENDAHULUAN

Belakangan ini penggunaan langgam Jawa dalam tilawah masih menjadi perdebatan. Seperti lantunan ayat suci Al-Quran yang dibacakan qori Muhammad Yasser Arafat di Istana Negara pada Jumat (15-5-2015) Qori Yasser Arafat saat itu membaca Surah An Najm ayat 1-15 dengan langgam Jawa dalam acara peringatan Isra Miraj di Istana Negara, dan fenomena bacaan al-qur'an dengan langgam Sasak pada acara launching buku biografi Tokoh NTB Lalu Mujtahid yang diawali dengan bacaan al-Qur'an dengan langgam Sasak yang dibacakan oleh Ust Saprianto mendapatkan tanggapan yang beragam di kalangan masyarakat Islam.
Mengamati fenomena tersebut, posisi kajian tafsir sedang mendapatkan posisi yang sangat strategis untuk didialogkan sesuai dengan ilmu pengetahuan yang senantiasa memperbaharui teori dan analisa seiring perkembangan zaman dan berlansung terus menerus sesuai dengan kemajuan zaman. Sampai saat ini ilmu pengetahuan masih dalam keadaan antara kurang dan lengkap, antara samar dan jelas, antara keliru dan mendekati kebenaran, tapi al-Qur'an memuat prinsip-prinsip dasar ilmu pengetahuan dan peradaban. Dengan begitu, al-Qur'an tidak dapat dikatakan sebagai buku ilmiah atau ensiklopedi ilmu, tetapi ia lebih layak disebut sebagai sumber yang memberikan motivasi dan inspirasi untuk melahirkan ilmu pengetahuan dengan berbagai dimensinya, termasuk di dalamnya dimensi bacaan alquran dalam langgam penutur budaya[2]
          Melihat al-qalam dalam pengertian metaforis sebagai alat-alat tulis terhadap abjad. Kita tidak bisa mengatakan bahwa kita menulis surat dengan tinta putih pada kertas yang putih. Karena terhadap yang demikian itu mata tidak bisa membedakannya. Akan tetapi jika misalnya menulis diwarnai hijau pada kertas putih, ini adalah pembedaan pertama, lalu di sana ada pembedaan yang kedua, yaitu terhadap huruf-huruf sehingga kita bisa menyimbolkan suara nun dengan huruf nun, suara lam dengan simbol huruf lam. Disebabkan karena ''nun' dan ''lam'' adalah dua huruf yang berbeda satu dengan yang lainnya. Kemudian kita menyimbolkan keduanya dengan dua simbol yang berbeda untuk membedakan perbedaan.[3]
          Disebabkan karena dasar-dasar pengetahuan manusia adalah kemampuan untuk membedakan pembedaan (qalam), yang pada persepsi fua'adi mata berfungsi untuk membedakan warna, dimensi bentuk yang menjadi kapasitasnya. Sedangkan telinga berfungsi untuk membedakan suara sesuai dengan kapasitasnya pendengaran.[4] Demikian juga indera-indera yang lain, lalu setelah itu muncul pikiran abstrak dan pengetahuan mengenai hubungan abstrak antara sebagian dengan sebagian yang lain, yang pertama kali adalah melalui media bahasa lalu selanjutnya melalui media bahasa yang sifatnya abstrak, bilangan dan symbol. [5]
          al-Qur'an menginformasikan bahwa salah satu media untuk mengadakan pembedaan yang sangat berperan dalam bahasa abstrak manusia adalah suara ''nun''. Yang demikian itu terdapat dalam firmannya'' nun, demi al-qalam dan apa yang mereka tuliskan (Q.S.al-Qalam: 1). Kita bisa melihat di dalam bahasa Arab, bentuk umum yang merujuk kepada sesuatu yang berakal ataupun tidak berakal adalah bentuk  mim (ma) Q.S.an-Nahl: 49,'' dan kepada Allahlah apa (ma) yang di langit dan apa (ma) yang di bumi bersujud. Lalu digunakanlah ''nun'' guna membedakan yang khusus untuk yang berakal yaitu dengan kata ''man'' (Q.S.AL-Ra'd:15) ''dan kepada Allahlah siapa yang (man) di langit dan siapa (man) di bumi bersujud baik dengan tunduk atau terpaksa. Ma (huruf mim) adalah bentuk umum (sighah 'ammah) yang telah digunakan secara historis. Sedangkan man adalah bentuk khusus (sighah khassah) untuk yang berakal, yang muncul setelah ma yang di dalamnya digunakan suara nun (ma-n). demikian juga nun memainkan peran dalam membedakan antara laki-laki dengan perempuan. Yang demikian itu adalah pada nun an-niswah (nun yang digunakan untuk menunjukkan jamak perempuan). Antum adalah bentuk umum untuk laki-laki dan perempuan yang muncul sejak awal. Sedangkan antunna adalah bentuk kalimat yang khusus untuk perempuan. Artinya bahwa mim al-jamâ'ah mendahului nun al-niswah dalam penggunaan secara historis.[6]
          Dengan demikian bahwa suara nun dalam konteks historisnya mempunyai peran sangat besar untuk memberikan pembedaan (al-taqlim). Oleh sebab itulah suara nun diikuti dengan firman-Nya'' demi al-qalam''. Dengan penambahan al-taqlim (pembedaan), maka bertambahlah suara susunan dari segala dan inilah yang dinamakan attashthir (pengkomposisian). Oleh sebab itulah dilanjutkan dengan ''wa ma yasthurun''. Yasthurûn muncul dari kata sathara yang dalam bahasa Arab mempunyai asal yang mandiri, yang menunjuk kepada makna keteraturan sesuatu (classification) atau dengan istilah Arab (al-tashnif). Artinya bahwa al-qalam adalah membedakan sebagian dari sesuatu dengan sebagian yang lain. Inilah yang diistilahkan dengan identification. Lalu diikuti dengan menyusun segala sesuatu sesuai dengan tempatnya, inilah yang dinamakan at-tashthir. Dari kata sathara juga muncul kata al-usthurah (mitos) yaitu menyusun sebagian dari segala sesuatu yang salah dengan sebagian yang lain, untuk menghasilkan sebuah cerita. Oleh sebab itu dinamakan usthurah.  Suara nun bisa menambahkan pembedakan beberapa hal dari sebagian yang lain, di samping juga menambahkan pembedaan (al-taqlim) yang membawa kepada adanya al-tashnif (penyusunan). Inilah yang dikehendaki oleh Q.S. al-qalam: 1-2).[7]
          Dalam konteks pemaknaan suara Nun tersebut menunjukkan begitu pentingnya suara bacaan al-Qur'an, yang semestinya harus dibaca sesuai dengan Lisan Arabiyyin Mubiin (dengan bahasa Arab yang Jelas).
Lantas bagaimana jika al-qur'an dibaca dengan langgam bi lisaan sasakiyyin mubiin wa jawiiyin mubin?

SEJARAH LANGGAM BACAAN DALAM AL-QUR'AN

          Keberadaan ilmu nagham, tidak sekedar realisasi dari firman Allah dalam suroh Al-Muzzammil ayat 4,”Bacalah Al Quran itu secara tartil”, akan tetapi merupakan bagian yang tak terpisahkan dari eksistensi manusia sebagai makhluk yang berbudaya yang memiliki cipta, rasa, dan karsa. Rasa yang melahirkan seni (termasuk nagham) merupakan bagian integral kehidupan manusia yang didorong oleh adanya daya kemauan dalam dirinya. Kemauan rasa itu sendiri timbul karena didorong oleh karsa rohaniah dan pikiran manusia.
          Seni baca Al Qur’an ialah bacaan Al Qur’an yang bertajwid diperindah oleh irama dan lagu. al-Quran tidak lepas dari lagu. Di dalam melagukan al-Quran atau taghonni dalam membaca al-Qur’an akan lebih indah bila diwarnai dengan macam-macam lagu. Untuk melagukan al-Quran, para ahli qurro di Indonesia membagi lagu atas 7 (tujuh) macam bagian. Antara lain sebagai berikut: Bayati, Shoba, Hijaz, Nahawand, Rost, Jiharka, Syika.
          Nagham merupakan salah satu dari sekian ekspresi seni yang menjadi bagian integral hidup manusia. Bahkan nagham ini telah tumbuh sejak lama. Ibnu Manzur menyatakan bahwa ada dua teori tentang asal mula munculnya nagham al-Quran. Pertama, nagham al-Quran berasal dari nyanyian nenek moyang bangsa Arab. Kedua, nagham terinspirasi dari nyanyian budak-budak kafir yang menjadi tawanan perang. Kedua teori tersebut menegaskan bahwa lagu-lagu Al Quran berasal dari khazanah tradisional Arab (tentu saja berbau padang pasir). Dengan teori ini pula ditegaskan bahwa lagu-lagu Al Quran idealnya bernuansa irama Arab. Sehingga apa yang pernah ditawarkan Mukti Ali dalam sebuah kesempatan pertemuan ilmiah tentang pribumisasi lagu-lagu al-Quran (misalnya menggunakan langgam es lilin dan dandang gulo) tidak dapat diterima. Pada Masa akhir ini sesuai dengan perkembangan maka melalui teori konvergensi asal bersesuaian dengan nahgam Arab klasik.
          Meski kedua teori tersebut hampir benar adanya tapi tetap saja muncul permasalahan. Jika memang benar nagham al-Quran berasal dari seni Arab lalu siapakah yang pertama kali mengkonversikannya untuk lagu al-Quran? Sampai di sini ketidakjelasan. Dan lagi, jika memang benar nagham al-Quran berasal dari nyanyian tentu dapat direpresentasikan dalam not balok atau oktaf tangga nada. Tapi kenyataannya tidaklah demikian, nagham al-Quran sangat sulit ditransfer ke dalam notasi angka atau nada. Dan karena sifat eksklusifisme inilah kemudian yang “memaksa” bahwa metode sima’i, talaqqi, dan musyahafah merupakan satu-satunya cara dalam mentransmisikan lagu-lagu al-Quran.
          Pada zamannya, Rasulullah SAW adalah seorang qari’ yang membaca al-Quran dengan suara indah dan merdu. Abdullah bin Mughaffal pernah mengilustrsikan suara Rasulullah dengan terperanjatnya unta yang ditunggangi Nabi ketika Nabi melantunkan surah al-Fath. Para sahabat juga memiliki minta yang besar terhadap ilmu nagham ini. Sejarah mencatat sejumlah sahabat yang berpredikat sebagai qari’, di antaranya adalah: Abdullah Ibnu Mas’ud dan Abu Musa Al Asy’ari. Pada periode tabi’in, tercatat Umar bin Abdul Aziz dan Safir Al Lusi sebagai qari’ kenamaan. Sedangkan periode tabi’ tabi’in dikenal nama Abdullah bin Ali bin Abdillah Al Baghdadi dan Khalid bin Usman bin Abdurrahman.
          Kendati di masa awal Islam sudah tumbuh lagu-lagu al-Quran, namun perkembangannya tak bisa dilacak karena tak ada bukti yang dapat dikaji. Hal ini dimungkinkan karena pada saat itu belum ada alat perekam suara. Transformasi seni baca al-Quran berlangsung secara sederhana dan turun temurun dari generasi ke generasi. Sejarah juga tak mencatat perkembangan pasca tabi’in. Apresiasi terhadap seni al-Quran semakin tenggelam seiring dengan semakin maraknya umat Islam melakukan olah akal (berfilsafat), olah batin (tasawwuf), dan olah laku ibadah (fiqh). Selain itu, barangkali ini yang paling mendasar bahwa dibutuhkan kemampuan khusus untuk masuk dalam kualifikasi qari’, terumata menyangkut modal suara. Modal ini lebih merupakan hak perogratif Allah untuk diberikan kepada yang dikehendaki-Nya.
          Pada abad ke-20, kedua model lagu tersebut masuk ke Indonesia. Transmisi lagu-lagu tersebut dilakukan oleh ulama-ulama yang mengkaji ilmu-ilmu agama di sana yang pulang ke tanah air untuk mengembangkan ilmunya, termasuk seni baca al-Quran. Lagu Makkawi sangat digandrungi di awal perkembangannya di Indonesia karena liriknya yang sangat sederhana dan relatif datar. Lagu Makkawi mewujud dalam barzanji. Beberapa qari’ yang menjadi eksponen aliran ini adalah: KH Arwani, KH Sya’roni, KH Munawwir, KH Abdul Qadir, KH Damanhuri, KH Saleh Ma’mun, KH Muntaha, dan KH Azra’i Abdurrauf.
          Memasuki paruh abad 20, seiring dengan eksebisi qari’ Mesir ke Indonesia, mulai marak berkembangan lagu model Mishri. Pada tahun 60-an pemerintah Mesir mensuplai sejumlah maestro qari’ seperti Syeikh Abdul Basith Abdus Somad, Syeikh Musthofa Ismail, Syeikh Mahmud Kholil Al Hushori, dan Syeikh Abdul Qadir Abdul Azim. Animo dan atensi umat Islam Indonesia terhadap lagu-lagu Mishri demikian tinggi. Hal ini disebabkan karakter lagu Mishri yang lebih dinamis dan merdu. Keadaan ini cocok dengan kondisi alam Indonesia. Sejumlah qari’ yang menjadi elaboran lagu Mishri adalah : KH Bashori Alwi, KH Mukhtar Lutfi, KH Aziz Muslim, KH Mansur Ma’mun, KH Muhammad Assiry, dan KH Ahmad Syahid.

          Seni baca Al-Quran baru menampakkan geliatnya pada awal abad 20 M yang berpusat di Makkah dan Madinah serta di Indonesia sebagai negeri berpenduduk mayoritas Muslim yang sangat aktif mentransfer ilmu-ilmu agama (termasuk nagham) sejak awal 19 M. Hingga hari ini Makkah dan Mesir merupakan kiblat nagham dunia. Masing-masing kiblat memiliki karakteristik tersendiri. Dalam makkawi dikenal lagu Banjakah, Hijaz, Mayya, rakby, Jiharkah, Sikah, dan Dukkah. Sementara pada Misri terdapat Bayyati, Hijaz, Shoba, Rashd, Jiharkah, Sikah, dan Nahawand.
          Nagham Yang sangat sering ditampilkan Qari /Qari’ah dimasa kini: 1. Nagham bayati yang terdiri dari  bayati qoror, bayati  nawa, bayati jawab, bayati jawabul jawab. 2. Nagham shaba yang terdiri dari shoba Asli, shoba jawab, shoba ajami salalim su’ud, shoba ajami salalim nuzul. Shoba bastanjar. 3. nagham Hijaz yang terdiri dari hijaz asli, hijas kard, hijaz kard-kurd, hijaz kur. 4.Nagham nahawand yang terdiri nahawand asli , nahawand usysyaq. 5. Naghan sikka yang terdiri diri sikka asli,sikka ramal, sikka misri, sikka turk. 6. Naghan ras yang terdiri dari ras asli, ras alan nawa, ras syabir.
          Nagham ini bisa dikembangkan dengan bermacam variasi, yang dikembangkan dengan banyak mendengarkan bacaan Syaiekh Mustofha Ismail, Syeikh Mustofha Ghalwas  dan lainnya dan juga dengan banyak mendengarkan lagu-lagu padang pasir dari sumber aslinya, seperti lagu-lagu Ummi Kulsum, Muhammad Abdul Wahhad dan lainnya. Kita dapat mengembangkan sendiri dan bisa juga dengan memasukkan irama lainnya yang munasabah (sesuai).

          PRO-KONTRA LANGGAM BACAAN DI LUAR LANGGAM YANG DIKENAL.
         
          Pro-kontra di kalangan ummat Islam seputar Langgam bacaan di luar yang tersepakati saat ini, dapat diklasifikasikan menjadi dua kelompok:[8]
Pertama: Yang Tidak Membolehkan.
Qari’ internasional, Syaikh Abdullah bin Ali Bashfar berpendapat mengenai qira’at dengan Langgam Jawa tersebut.
Syeikh Ali Bashfar memberikan kritik dan catatan terkait video muratal dengan lagu Dandanggulo macapat Jawa tersebut yang dibacakan oleh Muhammad Yaser Arafat.
·        Kesalahan tajwid; dimana panjang mad-nya dipaksakan mengikuti kebutuhan lagu.
·        Kesalahan lahjah (logat). Membaca Al-Qur’an sangat dianjurkan menggunakan lahjah Arab, sebagaimana orang Arab membacanya. Dalam hadist disebutkan: “Iqra’ul qur’aana biluhuunil ‘Arobi wa ashwaatiha”.
·        Kesalahan takalluf, yakni memaksakan untuk meniru lagu yang tidak lazim dalam membaca Al-Qur’an.
·        Yang cukup berbahaya jika ada kesalahan niat, yaitu merasa perlu menonjolkan kejawaan atau keindonesiaan atau kebangsaan dalam berinteraksi dengan al Qur’an, membangun sikap ashabiyyah dalam ber-Islam.
·        Dan yang paling fatal jika ada maksud memperolok-olokkan ayat-ayat Allah yang mereka samakan dengan lagu-lagu wayang dalam suku Jawa.[9]
TGB.M.Zainul Majdi, Doktor Tafsir al-qur'an berpendapat bahwa al-Qur'an itu posisinya sangat terhormat, tidak seperti kalam apapun. Di Zaman Rasulullah SAW sendiri tidak ada langgam yang aneh-aneh. al-Qur'an memiliki Langgam khusus yang tidak dibuat-buat. Orang Jawa atau orang Sasak sendiri ketika membaca al-Qur'an pasti secara alami akan sedikit mengikuti dialek Jawa atau Sasak. Namun hal itu jelas berbeda ketika pembacaan al-Qur'an sengaja dibuat ke dalam langgam Jawa atau Sasak, sehingga menimbulkan kesamaran, apakah yang mereka (masyarakat) dengar ini al-Qur'an atau tembang-tembang hiburan yang diciptakan manusia.[10]
Menurut Gubernur NTB ini, penggunaan langgam Sasak tidak hanya masalah tajwid. karena kalau masalah tajwid mungkin bisa disesuai-sesuaikan serapi mungkin, bacaan tidak akan benar seutuhnya. Zainul Majdi meyakini bahwa dengan tidak membaca al-Qur'an dengan Langgam Sasak, Maka tidak pula mengurangi kuatnya penghayatan Islam masyarakat. 
Majelis Ulama Indonesia yang diwakili oleh Wakil Sekretariat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnaen mengungkapkan membaca Alquran dengan menggunakan langgam Jawa di Istana Negara, telah mempermalukan Indonesia di kancah internasional. Tengku merasa banyak kesalahan, baik dari segi tajwid, fashohah, dan lagunya.
Menurutnya, pembacaan ayat-ayat Alquran dengan menggunakan langgam Jawa adalah hal konyol. Dalam Alquran sudah dijelaskan kitab suci itu diturunkan dengan huruf dan bahasa Arab asli. Jadi membacanya juga mesti sesuai pada saat Alquran diturunkan ke bumi. “Ibadah itu sudah digariskan Allah dan Rasul-Nya. Dalam Alquran dijelaskan bahwa Alquran itu diturunkan dalam lisan Arab asli. Nabi juga mengatakan Alquran untuk dialek Quraisy, jadi membacanya harus dengan cara bagaimana Alquran itu diturunkan.[11] Selain itu, Tengku menambahkan, lagu untuk pembacaan Alquran sendiri sudah disepakati para Qurra yang ada di dunia. “Lagunya yang sudah disepakati para Qurra’ tingkat dunia adalah lagu standar yang selama ini ada yakni husaini bayati, hijaz, shoba, nahqand, rast, sikkah, jaharkah atau Ajami. Dia juga menilai akan lahir keanehan jika Alquran dibaca dengan menggunakan langgam tertentu seperti lagu Cina, Batak, seriosa, Indian, Jawa, Sunda, dan lainnya. “Hal itu tentu akan merusak keindahan Alquran sendiri. Bayangkan lah jika lagu Jawa dinyanyikan pakai cara seriosa, maka penciptanya akan protes dan keindahannya hilang.
Hartono Ahmad Jaiz berpendapat, Pembacaan Al-Qur’an yang biasanya dilantunkan sesuai dengan kaidah Islam baik dari segi tajwid dan tatacaranya, namun dalam peringatan Isra’ Mi’raj 1436 H di Istana Negara itu dilantunkan dengan lagu Dandang Gulo, salah satu tembang alias nyanyian dalam Langgam Jawa. Masalah membaca Al-Qur’an dengan lagu Jawa Dadandanggulo dan sebagainya. Jenis lagu Dandanggulo itu dari segi makna kurang lebih adalah angan-angan manis. Lagu dalam langgam Jawa itu punya cengkok naik turunnnya nada dan panjang pendeknya, jumlah bait syairnya serta jumlah suku kata dan qafiyahnya, bunyi-bunyi di akhir bait. Bahkan sekaligus mengandung pula misi dalam isi jenis langgam itu. Ketika jenis lagunya Dandanggulo maka ya hanya angan-angan manis. Lantas, ketika ternyata untuk melagukan Ayat-ayat Al-Qur’an, berarti sama dengan “memerkosa” ayat Allah untuk diresapi sebagai angan-angan manis belaka. Betapa celakanya! Lantas nanti ketika membaca al-Qur’an dengan langgam jenis lainnya, misalnya Durmo (sindiran untuk orang songong, tak peduli totokromo/ tatakrama), bagaimana kalau itu untuk membaca ayat-ayat tentang Keagungan Allah Ta’ala? Perlu diketahui, tatacara melagukan dan menyusun bait-bait syair lagu langgam Jawa itu mirip dengan ilmu ‘Arudh wal qawafi dalam Sastra Arab. Kalau dalam Langgam Jawa ada Dandanggulo (yang ketika disebut jenis itu) maka mencakup isinya bermakna sekitar angan-angan manis. Irama lagu nyanyiannya sudah tertentu, termasuk panjang pendeknya, jumlah bait syairnya, huruf-huruf akhir baitnya dan sebagainya.
Lagu irama Dandagulo Jawa, ya tidak bisa untuk melagukan jenis tembang Durmo (songong, bahasa Betawi, tidak peduli tatakrama dan susila). Bagaimana mau melagukan angan-angan manis (Dandanggulo) untuk laku Durmo (sindiran untuk yang songong)? Nah, persoalannya, lha sesama langgam Jawa saja yang satu tidak boleh untuk yang lain, karena serba berlainan, bahkan tujuannya juga berlainan, ada yang untuk angan-angan manis, ada yang untuk menyindir kesongongan, ada yang untuk masalah kasmaran (asmarandana) dan sebagainya. Jadi dari arah mana, ketika mau dipaksakan untuk membaca Al-Qur’an? Itu belum lagi ketika antara irama lagu Jawanya itu tujuannya untuk menyindir kesongongan, misalnya, lalu untuk membaca ayat-ayat tentang keagungan Allah Ta’ala. Bagaimana? Bukankah itu jatuhnya menjadi mengolok-olok ayat Allah? Padahal kalau sampai dinilai sebagai mengolok-olok ayat Allah, maka menjadi kafir.
وَلَئِن سَأَلۡتَهُمۡ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلۡعَبُۚ قُلۡ أَبِٱللَّهِ وَءَايَٰتِهِۦ وَرَسُولِهِۦ كُنتُمۡ تَسۡتَهۡزِءُونَ ٦٥ لَا تَعۡتَذِرُواْ قَدۡ كَفَرۡتُم بَعۡدَ إِيمَٰنِكُمۡۚ إِن نَّعۡفُ عَن طَآئِفَةٖ مِّنكُمۡ نُعَذِّبۡ طَآئِفَةَۢ بِأَنَّهُمۡ كَانُواْ مُجۡرِمِينَ ٦٦ [سورة التوبة,٦٥-٦٦]
Langgam Jawa dandanggulo dan sebagainya, bukan hanya masalah nada irama, tapi mengandung muatan tertentu. Begitu disebut dandanggulo, ya muatannya tentang angan-angan manis. Kalau jenis lagu Durmo ya mengenai semacam sindiran terhadap kesongongan (yang tidak peduli tatakrama/ totokromo). Sehingga penghayatan orang yang melagukan dan yang mendengarnya juga sudah terbawa oleh jenis langgam itu.
Dan satu hal yang sangat perlu diingat, Langgam Jawa Dandanggulo, Durmo dan sebagainya itu hanya bisa digunakan untuk tembang alias nyanyian. Maka ketika disuarakan, walau yang disuarakan itu Al-Qur’an, kesannya ya tetap nyanyian. Jadi sama dengan membanting ayat suci menjadi nyanyian belaka. Apakah setega itu kita mau memperlakukan ayat-ayat Allah Ta’ala?
Sekali lagi saya tanyakan (secara inkari): Bagaimana kalau ayat-ayat tentang keagungan Allah Ta’ala, lalu dibaca dengan langgam Durmo yang inti nada lagu itu sindiran terhadap orang songong? Tentu yang terjadi bukan penghormatan terhadapm kesucian Al-Qur’an dan pengagungan untuk Allah Ta’ala dalam isi ayat suci itu, namun adalah istihza’ aias pelecehan. Padahal, kalau sampai jatuhnya ke istihza’ terhadap Allah, ayat-ayat suciNya, dan Nabi Muhammad shallalahu ‘alaihi wa sallam, maka bisa mengeluarkan pelakunya dari Islam.[12]
Kedua: Yang Membolehkan Sama-Sekali.
Fatwa al-azhar: Dar al-ifta' al-Mishriyyah anggota KFM Syaikh Fahmi abdul Qawy membolehkan dengan argumentasi sebagai berikut:[13]
Pertama: Pembacaan al-Qur'an dengan langgam bahasa apapun boleh selama qori memberikan hak kepada setiap huruf yang dibaca serta tetap menjaga hukum-hukum tajwid dan tilawah.
Kedua: al-qur'an itu bukan hanya diturunkan orang Arab saja namun untuk seluruh umat islam.
Ketiga: bacaan al-qur'an dengan cara yang benar meskipun dengan irama seperti ini, irama hadr, irama nahwan, irama kurdi, atau dengan irama non-arab apapun. Syaikh Jamal Faruq al-Daqqad berpendapat bahwa setelah para mahasiswa Indonesia memperlihatkan video bacaan al-Qur'an langgam Jawa, saya berpendapat bahwa bacaan ini unik, menunjukkan bahwa yang membaca adalah bukan orang Arab (natijatul ujmah) dan orang-orang non arab memiliki langgam (lahnun) dan cara mengejanya tidak sepenuhnya sama seperti lisan orang Arab. maka dari itu harus diperhatikan  cara eksekusi bacaan (thoriqoh al-ada'). oleh sebab itu ada bab qiroah sab'ah yang merupakan salah satu latar belakangnya adalah permasalahan ini. menurutnya, bacaan sang qori' memperhatikan betul kaidah tajwid dengan penghayatan saat membacanya.[14]
Pendapat Syaikh Jamal diperkuat oleh Syaikh Ahmad Hajin (pengajar Ilmu Hadis) dan Syaikh Thoha Hubaisyi (Anggota Pentashih al-Qur'an Mesir) menyatakan yang terpenting adalah tajwidnya, pemaknaan terhadap maknanya, karena irama mengikuti artikulasi teks yang dibacanya.
Mantan Menteri Agama Muhammad Quraish Shihab punya pendapat tentang penggunaan langgam Jawa dalam tilawah.[15]
Beberapa hari belakangan ini terdengar banyak pembicaraan menyangkut bacaan al-Quran dengan langgam Jawa. Ada yang menerima dengan baik, ada juga yang menolak, bahkan ada yang mengecam dan menuduh dengan tuduhan yang keji. Tidak dapat disangkal bahwa ada tatacara yang harus diindahkan dalam membaca al-Quran, misalnya tentang di mana harus/boleh memulai dan berhenti, bagaimana membunyikan huruf secara mandiri dan pada saat pertemuannya dengan berbagai huruf dalam satu kalimat, dan lain-lain. Inilah syarat utama untuk penilaian baik atau buruknya satu bacaan. Nah, bagaimana dengan langgam atau nadanya? Hemat penulis, tidak ada ketentuan yang baku. Karena itu, misalnya, kita biasa mendengar qari dari Mesir membaca dengan cara yang berbeda dengan nada dan langgam qari dari Saudi atau Sudan. Atas dasar itu, apalah salahnya jika qari dari Indonesia membacanya dengan langgam yang berbeda selama ketentuan tajwidnya telah terpenuhi? Bukankah Nabi saw. menganjurkan agar al-Quran dibaca dengan suara merdu dan langgam yang baik, tanpa menentukan langgam tertentu? Nah, jika langgam Jawa dinilai baik dan menyentuh bagi orang Jawa atau Bugis bagi orang Bugis, dan lain-lain, maka bukankah itu lebih baik selama ketentuan bacaan telah terpenuhi?
Memang ada riwayat yang dinisbahkan kepada Nabi saw. yang menganjurkan agar al-Quran dibaca dengan langgam Arab. Konon beliau bersabda: Bacalah al-Quran dengan langgam Arab dan suara (cara pengucapan) mereka; jangan sekali-kali membacanya dengan langgam orang-orang fasiq dan dukun-dukun. Nanti akan datang orang-orang yang membacanya dengan mengulang-ulangnya seperti pengulangan para penyanyi dan para pendeta atau seperti tangisan orang yang dibayar untuk menangisi seorang yang meninggal dunia.
Hadits tersebut kalaupun dinilai shahih, maka itu bukan berarti bahwa langgam selain langgam Arab beliau larang. Bukankah beliau menganjurkan untuk membaca dengan baik dan indah, apalagi sementara pakar hadits menilai riwayat yang diriwayatkan oleh an-Nasaiy al-Baihaqy dan at-Thabarani di atas lemah karena dalam rangkaian perawinya terdapat Baqiyah bin al-Walid yang dikenal lemah dalam riwayat-riwayatnya.
Pakar Qiroah Indonesia, Prof.Dr. Ahsin Saho' Rektor IIQ Jakarta berpendapat bahwa membaca al-Qur'an dengan langgam apapun dapat dibenarkan selama sesuai dengan kaidah-kaidah bacaan yang benar dan tentu dengan niat mendekatkan al-Qur'an dengan pembacanya, jika niatnya untuk istihza' al-qur'an ini yang tidak dibenarkan. sebab Qiroah yang dipopulerkan saat ini memang bukan hal yang mudah diterima oleh kalangan umat Islam tapi membutuhkan waktu panjang untuk diterima di kalangan ummat Islam, dikarenakan langgam yang digunakan berasal dari Persia Iran/ Iraq yang notabene bukan bangsa Arab. berangkat dari hal ini langgam-langgam Ajam (luar Arab) jika sesuai dengan kaidah-kaidah qur'aniyyah tidaklah menjadi persoalan jika digunakan sebagaimana mestinya.[16] 
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan.
"Tujuan pembacaan Al-Quran dg langgam Jawa adalah menjaga dan memelihara tradisi Nusantara dalam menyebarluaskan ajaran Islam di tanah air.
[17] "Pembacaan Al-Quran dg langgam Jawa pada Peringatan Isra Mi'raj di Istana Negara sepenuhnya ide saya, sama sekali bukan kehendak Presiden RI." "Kenapa langgam Jawa yg ditampilkan? Karena saya belum menemukan langgam daerah lain yg tajwidnya baik. Bila ada, tolong kirim rekamannya. ""Saya menyimak kritik yg berkeberatan dg adanya pembacaan Al-Quran dengan langgam Jawa. Tapi saya juga berterimakasih kepada yang mengapresiasinya."

          KESIMPULAN

                   Kajian ini masih perlu diperkaya dengan argumentasi dalam berbagai perspektif, tidak hanya melalui pendekatan kajian tafsir, tapi perlu dilihat dari aspek sosiologis, anthropologis, hermeneutis, morfologis, sehingga dapat menemukan rumusan yang konprehensif tentang bacaan langgam selain langgam yang telah masyhur di kalangan masyarakat Islam.

                   Penulis menganalisas pendapat yang mengharamkan dengan mengambil qaidah “Saddu al-zarîah” (antisipasi), ditakutkan jika diperbolehkan maka akan banyak langgam yang bermunculan, tidak menutup kemungkinan diantara banyaknya langgam yang akan muncul terdapat langgam yang tidak layak dengan Al-Qur”an, bahkan cendrung merendahkan Al-Qur’an, bayangkan saja jika nanti ada yang membaca Al-Qur’an dengan langgam hip-hop.

                   Penulis juga menganalisis  kelompok yang membolehkan membaca Al-Qur’an dengan langgam daerah, lebih pada melihat al-qur'an yang muncul sebagai locus budaya manusia, maka boleh saja al-qur'an dibaca dengan bahasa pembaca al-qur'an dengan memaparkan dan menambahkan “dhawabit-dhawabit” (catatan-catatan) syarat-syarat tertentu dalam pembolehannya, jangan hanya dengan sekedar “dhawabit” (catatan) harus mengikuti qaedah ilmu Tajwid. Ini demi menjaga harkat martabat Al-Qur’an. Jika syaratnya hanya sekedar harus mengikuti ilmu Tajwid saja, maka tidak menutup kemungkinan akan ada pembacaan Al-Qur’an dengan langgam keroncong dengan dalih yang penting sesuai dengan ilmu Tajwid.


          DAFTAR PUSTAKA
          Abdul Muis, Komunikasi Islam, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2001)      M.Syahrur, al-kitab wa al-Qur'an: Dialektika Kosmos dan Manusia:       Dasar-dasar  Epistimologi Qur'ani, terj. M.Firdaus, (Bandung: Yayasan Nuansa Cendekia, 2004),   cet.1.
          M.Syahrur, al-Kitab wa al-Qur'an:Qira'ah Mu'ashirah, (Damaskus: al-         Ahali li Thiba'ah      wa al-Nashr wa al-Tauzi',1991).
          Muhammad al-Damiry, al-Shihâfah fi Dhau'i al-Islâm, (Madinah:      Maktabah al  Islamiyah, 1403 H), cet. 1.
          Republika Edisi Ahad 17-5-2015 tentang bacaan langgam Jawa.
          Musnad Ahmad No.13919, shahih lighairihi menurut Al-Albani dalam       Shahih at-Targhib).
          www. fatwaazhar.com diakses tanggal 20 Mei 2015, tentang langgam       bacaan dalam al-Qur'an.
          merdeka.com lansir dari quraishshihab.com, Rabu      (20/5)www.quraishshihab.com,   Rabu 20/5 tentang hukum bacaan      langgam Jawa.
          Koran Republika, Edisi 12 April 2015, Tentang Rektor IIQ Membolehkan   langgam       Jawa.
          Zainul Majdi, Larang baca Al-qur'an Langgan Sasak, Radar Lombok           edisi Senin 15 Juni           2015.
         




            [1] Materi mentah sebagai pengantar diskusi rutin di Majelis Qur'anic Centre (QC) IAIN Mataram Rabu Tanggal 17 Juni 2015 di Ruang QC IAIN Mataram.
[2] M.Darwis Hude, Dkk, Cakrawala..h.4.
[3]M.Syahrur, al-kitab wa al-Qur'an: Dialektika Kosmos dan Manusia: Dasar-dasar Epistimologi Qur'ani, terj. M.Firdaus, (Bandung: Yayasan Nuansa Cendekia, 2004), cet.1. h.150. Buku ini diterjemahkan dari bab kedua buku; M.Syahrur, al-Kitab wa al-Qur'an:Qira'ah Mu'ashirah, (Damaskus: al-Ahali li Thiba'ah wa al-Nashr wa al-Tauzi',1991).
[4] Abdul Muis, Komunikasi Islam, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2001) h. 23.
[5] M.SYahrur, al-Qur'an wa al-Kitab... h.151.
[6]Muhammad al-Damiry, al-Shihâfah fi Dhau'i al-Islâm, (Madinah: Maktabah al-Islamiyah, 1403 H), cet. 1. h. 65.
[7] M.SYahrur, al-Qur'an wa al-Kitab…h. 207.
            [9] Seperti dikutip dari Fimadani, Ahad (17/05),
            [10]Zainul Majdi, Larang baca Al-qur'an Langgan Sasak, Radar Lombok edisi Senin 15 Juni 2015. keterangan ini disampaikan di saat Launching Buku Biografi Lalu Mudjitahid yang diawali dengan pembacaan kalam Ilahi oleh Ustaz Saprianto dengan Langgam Sasak.  
            [11] Republika Edisi Ahad 17-5-2015 tentang bacaan langgam Jawa.
[12] عَنْ عَوْفِ بْنِ مَالِكٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ” أَخَافُ عَلَيْكُمْ سِتًّا: إِمَارَةُ السُّفَهَاءِ، وَسَفْكُ الدِّمَاءِ، وَبَيْعُ الْحُكْمِ، وَقَطِيعَةُ الرَّحِمِ، وَنَشْوٌ يَتَّخِذُونَ الْقُرْآنَ مَزَامِيرَ، وَكَثْرَةُ الشُّرَطِ
 [حكم الألباني] (صحيح) انظر حديث رقم: 216 في صحيح الجامع 
Dari Auf bin Malik dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,bersabda: Aku khawatir atas kamu sekalian enam: pemerintahan orang-orang yang bodoh, penumpahan darah, jual hukum, memutus (tali) persaudaraan/ kekerabatan, generasi yang menjadikan Al-Qur’an sebagai nyanyian, dan banyaknya polisi (aparat pemerintah, yang berarti banyak kedhaliman). (HR Thabrani, shahih menurut Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ hadits no. 216)
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِكَعْبِ بْنِ عُجْرَةَ أَعَاذَكَ اللَّهُ مِنْ إِمَارَةِ السُّفَهَاءِ قَالَ وَمَا إِمَارَةُ السُّفَهَاءِ قَالَ أُمَرَاءُ يَكُونُونَ بَعْدِي لَا يَقْتَدُونَ بِهَدْيِي وَلَا يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِي فَمَنْ صَدَّقَهُمْ بِكَذِبِهِمْ وَأَعَانَهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ فَأُولَئِكَ لَيْسُوا مِنِّي وَلَسْتُ مِنْهُمْ وَلَا يَرِدُوا عَلَيَّ حَوْضِي وَمَنْ لَمْ يُصَدِّقْهُمْ بِكَذِبِهِمْ وَلَمْ يُعِنْهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ فَأُولَئِكَ مِنِّي وَأَنَا مِنْهُمْ وَسَيَرِدُوا عَلَيَّ حَوْضِي
الراوي : جابر بن عبدالله المحدث : الألباني
المصدر : صحيح الترغيب الصفحة أو الرقم: 2242 خلاصة حكم المحدث : صحيح لغيره
Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada Ka’b bin’ Ujroh, “Semoga Allah melindungimu dari pemerintahan orang-orang yang bodoh”, (Ka’b bin ‘Ujroh Radliyallahu’anhu) bertanya, apa itu kepemerintahan orang bodoh? (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam) bersabda: “Yaitu para pemimpin negara sesudahku yang tidak mengikuti petunjukku dan tidak pula berjalan dengan sunnahku, barangsiapa yang membenarkan mereka dengan kebohongan mereka serta menolong mereka atas kedholiman mereka maka dia bukanlah golonganku, dan aku juga bukan termasuk golongannya, mereka tidak akan datang kepadaku di atas telagaku, barang siapa yang tidak membenarkan mereka atas kebohongan mereka, serta tidak menolong mereka atas kedholiman mereka maka mereka adalah golonganku dan aku juga golongan mereka serta mereka akan mendatangiku di atas telagaku. (Musnad Ahmad No.13919, shahih lighairihi menurut Al-Albani dalam Shahih at-Targhib).
            [13] www. fatwaazhar.com diakses tanggal 20 Mei 2015, tentang langgam bacaan dalam al-Qur'an.
            [14] Dekan Fakultas Dakwah dan Ushuluddin Universitas Al-Azhar Cairo Mesir.
            [15] lihat Berikut ini penjelasannya seperti merdeka.com lansir dari quraishshihab.com, Rabu (20/5)www.quraishshihab.com, Rabu 20/5 tentang hukum bacaan langgam Jawa.
            [16] Koran Republika, Edisi 12 April 2015, Tentang Rektor IIQ Membolehkan langgam Jawa.
            [17] akun twitternya @lukmansaifuddin, Minggu (17/5/2015).

0 komentar:

Post a Comment