OLEH:
DR.H.FAHRURROZI, MA[2]
ABSTRAK
Dari
sudut teologis maupun sosiologis, agama memainkan peranan penting dalam keterlibatannya
pada perwujudan keadilan sosial, dengan kewajiban menegakkan keadilan yang
konkrit dalam ranah sosial, suatu keterlibatan serius bersama masyarakat
dhuafa. Filantropi (kedermawanan) Islam, seringkali dihayati dan dipahami
terbatas pada pengertian normatif saja, belum secara efektif terwujud dalam
gerakan-geraan sosial yang terorganisir dengan manajemen yang baik. Kemandirian
lokal dalam kerangka pembangunan adaptif kreatif menghajatkan upaya
menemukenali dan merumuskan konsepsi pembangunan dari khazanah lokal yang
tersedia. Salah satu komponen dasar khazanah lokal adalah agama, baik dalam
wujud teologis, spiritual, kaidah normatif, maupun tradisi luhur yang
berkembang dalam komunitas agama. Salah satu aspek kontributif agama yang
sangat relevan dan dibutuhkan untuk mewujudkan kesejahteraan sosial adalah
ajaran tentang filantropi (kedermawanan), terutama berkenaan dengan
konsep-konsep tentang zakat, infak, dan sedekah. Kajian ini mencoba menawarkan
Strategi konprehensif tentang Dakwah Transformatif melaui filantropi Islam di
Indonesia, sehingga dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan nilai ekonomis dan
efektivitas melalui manajemen yang berkualitas dan profesional. Apalagi bagi masyarakat
di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam.